Jakarta, sanubari.co.id — Dana Moneter Internasional (IMF) memperingatkan bahwa utang pemerintah global berpotensi mencapai 100 persen dari produk domestik bruto (PDB) pada 2029. Peringatan ini muncul ketika konflik geopolitik, kenaikan biaya energi, dan tingginya suku bunga semakin membatasi kemampuan pemerintah membiayai kebutuhan negara.
Dalam laporan Fiscal Monitor April 2026, IMF mencatat utang pemerintah bruto global telah mencapai hampir 94 persen PDB pada 2025. Angka tersebut menunjukkan tekanan fiskal dunia belum mereda, meskipun sejumlah negara mulai memulihkan ekonominya setelah berbagai krisis dalam beberapa tahun terakhir.
Baca juga: AS Deportasi Anggota Delegasi Iran Usai Sidang Majelis Umum PBB
Direktur Departemen Urusan Fiskal IMF, Rodrigo Valdés, menegaskan bahwa peningkatan utang bukan semata-mata akibat krisis sementara.
“Ini bukan sekadar persoalan siklus ekonomi. Kondisi ini pada dasarnya mencerminkan pilihan kebijakan, berupa pengeluaran yang secara permanen lebih tinggi dan penerimaan yang lebih rendah,” kata Valdés dalam pengarahan IMF pada April 2026.
Ia juga memperingatkan bahwa kenaikan suku bunga riil meningkatkan biaya yang harus ditanggung pemerintah untuk membayar utang.
IMF menyoroti Amerika Serikat yang mencatat defisit anggaran sekitar 7–8 persen PDB meskipun ekonominya beroperasi mendekati kapasitas penuh. Utang bruto pemerintah AS diproyeksikan mencapai 142 persen PDB pada 2031 jika tren kebijakan saat ini berlanjut.
Baca juga: Lampaui Perkiraan, Neraca Perdagangan RI hingga Agustus 2026 Surplus
China juga menghadapi tantangan fiskal. Defisit keseluruhannya mendekati 8 persen PDB akibat kebijakan untuk menopang permintaan domestik di tengah tekanan deflasi. IMF memperkirakan rasio utangnya dapat mencapai 127 persen PDB pada 2031.
Jepang turut menghadapi risiko karena imbal hasil obligasi pemerintah meningkat ke tingkat tertinggi, sehingga berpotensi memengaruhi pasar keuangan negara lain. Sementara itu, sejumlah negara Eropa harus menyeimbangkan kebutuhan belanja pertahanan dengan keterbatasan ruang fiskal.
Negara berkembang berpendapatan rendah, khususnya pengimpor energi, menghadapi risiko tambahan akibat kenaikan harga minyak dan gas. Mereka harus mengeluarkan lebih banyak dana untuk impor energi sekaligus melindungi masyarakat dari kenaikan harga kebutuhan pokok.
Baca juga: Iran Ancam Perluas Konflik hingga Samudra Hindia Jika Diserang Lagi
Negara berpendapatan rendah dengan penerimaan pajak terbatas juga rentan karena pembayaran bunga utang menyerap anggaran yang seharusnya dapat digunakan untuk kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur. IMF mencatat beban bunga di kelompok negara termiskin telah mencapai tingkat tertinggi secara historis dibandingkan penerimaan pemerintah.
Untuk menekan risiko, IMF mendorong pemerintah memperkuat penerimaan negara, mengendalikan belanja yang tidak produktif, serta melindungi kelompok rentan melalui bantuan yang tepat sasaran.
Peringatan tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan utang tidak hanya berkaitan dengan besarnya pinjaman, tetapi juga kemampuan pemerintah membayar kewajibannya tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Editor : Robby