Wamen ATR/BPN Dorong Integrasi Fiskal dan Kepastian Hukum di Banten Investment Forum 2026

Fondasi Investasi Banten: Kepastian Tata Ruang

sanubari.co.id
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala Badan BPN Ossy Dermawan saat memberikan sambutan di Banten Investment Forum 2026. (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)

BANTEN, sanubari.co.id - Di bawah langit Tangerang Selatan yang hangat, derap langkah para pemangku kebijakan dan investor berpadu dalam ruang sidang Banten Investment Forum 2026. 

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, melangkah ke podium dengan satu pesan telak: kepastian hukum pertanahan adalah nadi utama perekonomian yang tidak boleh ditawar.

Baca juga: Babak Baru Reforma Agraria: Pemerintah Matangkan Kelembagaan BRAN untuk Urai Konflik Lahan

Di hadapan para pelaku usaha dan lembaga keuangan, Ossy menggarisbawahi bahwa tanah dan tata ruang bukan sekadar urusan administrasi, melainkan fondasi fundamental infrastruktur ekonomi. Tanpa kepastian hak, roda transaksi dan pembiayaan dipastikan macet.

“Pertanahan dan tata ruang memiliki peran penting sebagai bagian dari infrastruktur dasar perekonomian,” kata Ossy di Kota Tangerang Selatan, Jumat, 9 Oktober 2026.

“Kepastian hak atas tanah mendukung transaksi dan pembiayaan, tata ruang memberikan arah pemanfaatan wilayah, sementara pelayanan yang efisien membantu memperlancar kegiatan investasi,” tambahnya.

Provinsi Banten berdiri di atas potensi geografis yang strategis, ditopang jaringan logistik dan kawasan industri yang menggeliat. 

Di balik potensi itu, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten mencatat capaian signifikan. Sebanyak 3,75 juta bidang tanah di wilayah ini telah resmi mengantongi sertipikat.

Gelontoran angka-angka ekonomi turut mengikuti derap langkah pelayanan tersebut. Hingga awal Oktober 2026, pendaftaran Hak Tanggungan di Banten menembus angka Rp58,87 triliun. 

Baca juga: Cara Membaca Nomor Sertifikat Tanah Elektronik

Tak hanya itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan pertanahan meraup Rp 225,2 miliar, sementara Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menyumbang hingga Rp1,35 triliun. 

Angka-angka ini menjadi bukti sahih bagaimana birokrasi pertanahan langsung mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Guna mengunci momentum pertumbuhan tersebut, langkah kolosal diambil. Pemerintah Provinsi Banten, Kanwil BPN Banten, dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten meneken komitmen bersama. 

Tiga tokoh utama berdiri di garis depan: Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Kanwil BPN Banten Harison Mocodompis, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Banten Sofwan Kurnia.

Baca juga: Hantaru 2026: Nusron Pacu Transformasi Layanan

Mereka melebur dalam forum yang mengusung tema besar: “Mengoptimalkan Potensi Penyangga Megapolitan melalui Investasi Berkualitas dan Penguatan Ekosistem UMKM untuk Mendorong Daya Saing Banten”.

Menyambut sinergi lintas instansi itu, Ossy mematok tiga agenda krusial: kepastian tata ruang dan penguatan iklim investasi, integrasi data demi optimalisasi pendapatan daerah, serta transformasi pelayanan publik.

“Saya sangat mendukung upaya ini. Salah satu capaian yang berhasil contohnya adalah integrasi NIB dan NOP yang tentunya akan dapat meningkatkan fiskal dari daerah provinsi maupun kabupaten kota,” ungkapnya. 

“Semoga komitmen bersama ini bisa berjalan dengan baik dan dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat," tambah Ossy, didampingi Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Dedi Noor Cahyanto dan Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin. (*)

Editor : Michael Fredy Yacob

Serba Serbi
Berita Populer
Berita Terbaru