Jakarta, sanubari.co.id – Pasar saham Indonesia terguncang setelah MSCI mengusulkan penurunan status menjadi Standalone Market. Hal tersebut menyebabkan IHSG anjlok hingga 8 persen pada 16 Oktober 2026. Pihak BEI pun sempat menghentikan perdagangan mulai 08.58 WIB. Indeks akhirnya ditutup turun 11,57% ke level 5.185.
Usulan yang disampaikan MSCI pada 15 Oktober 2026 tersebut memang bukan keputusan final. Status Indonesia sebagai emerging market belum berubah. Pelaku pasar masih diberi kesempatan menyampaikan tanggapan hingga 30 April 2027, dan keputusan akhir diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.
Baca juga: Tegas! Singapura Tindak 7 Perusahaan Pemicu Asap Lintas Batas
Bila ditelisik, usulan MSCI berdasarkan isu transparansi kepemilikan saham, dugaan perdagangan terkoordinasi, dan penegakan aturan. Hal tersebut sudah disampaikan sejak peninjauan Juni 2026.
MSCI memang mengakui sudah ada reformasi, tetapi kemajuannya belum konsisten. Karena itu, status Emerging Market bagi Indonesia "tidak lagi sesuai", menurut MSCI.
Kepala Investment Specialist Maybank Sekuritas, Fath Aliansyah Budiman, menyebut perubahan tersebut bakal sangat besar.
"Kalau sampai diturunkan ke standalone, itu artinya kita turun langsung dua kelas," ungkapnya.
Baca juga: IMF Peringatkan Utang Global Berpotensi Tembus 100 Persen PDB pada 2029
Konsekuensi utamanya adalah kehilangan arus dana pasif. Dampaknya akan dirasakan terutama oleh sembilan saham konstituen MSCI Global Standard, termasuk BBCA, BBRI, dan BMRI. Jika itu terjadi, posisi pasar Indonesia di tingkat global alam sama dengan Argentina, Jamaika, Panama, Lebanon, Nigeria, Palestina, Ukraina, dan Zimbabwe.
Banyak pihak mengaku terkejut dengan usulan MSCI. Menurut Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, hasil peninjauan indeks MSCI seharusnya baru diumumkan pada 12 November 2026 mendatangkan. Apalagi dalam pertemuan di Bangkok , Thailand, belum lama ini, MSCI sama sekali tak membahas reklasifikasi status pasar saham modal Indonesia.
"Kami juga terus terang surprise, banyak pihak surprise, yang pelaku pasar juga surprise. Kok bisa jauh lebih awal ya? Final announcement itu di November. 12 November kalau gak salah. Nah ini lebih awal hampir sebulan sebelumnya. Itu terus terang di luar perkiraan kami," ungkap Iding.
Baca juga: Lampaui Perkiraan, Neraca Perdagangan RI hingga Agustus 2026 Surplus
Terlepas dari respons yang muncul, OJK dan BEI menyatakan akan menindaklanjuti pengumuman MSCI. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pihaknya menghormati penilaian MSCI, tetapi tetap optimistis terhadap prospek pasar modal domestik.
"Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif," jelasnya.
Editor : Robby