Pembahasan Ijazah

Pak Sanu, Kang Bari, dan Perjalanan Panjang Sebuah Kertas

Reporter : Alan Christian Singkali
Obrolan Ijazah di warung desa.

Anekdot: Alan Christian Singkali, Direktur sanubari.co.id

Di warung kopi depan pos ronda, Pak Sanu menaruh koran dan menghela napas.

Baca juga: Pupuk Kaltim Dorong Barista Bontang Naik Kelas

"Kang Bari, saya pusing," kata Pak Sanu sambil meletakkan dahi di telapak tangannya.

"Perkara ijazah ini sudah keliling pengadilan. Ada yang ke PTUN, ada yang ke Mahkamah Konstitusi. Sekarang sampai ke Mahkamah Agung. Itu kertas sebenarnya sudah berapa kali naik kereta?" katanya lanjut.

Kang Bari mengaduk kopinya pelan. "Pak, itu kertas paling sering pindah gedung di republik ini. Jam terbangnya kalah sama pramugari."

"Tapi kok ya belum selesai-selesai?" timpal Pak Sanu.

Baca juga: Festival Ekraf Jatim Dongkrak UMKM

"Namanya juga hukum, Pak. Di pengadilan yang satu dibilang 'bukan di sini urusannya', di pengadilan yang lain dibilang 'permohonan tidak dapat diterima'. Terus ada yang mencabut gugatan di tengah sidang. Jadi perkaranya bukan dijawab, tapi dioper. Mirip kita nanya jalan ke warga: 'Oh, itu bukan di sini, Mas. Coba ke sana.'" jelas Kang Bari dengan nada serius.

Pak Sanu manggut-manggut. "Jadi kuncinya apa, Kang?"

"Kuncinya sabar, Pak. Di negeri ini, sebelum tahu isi perkaranya, kita harus lolos dulu dari pertanyaan 'ini pengadilan mana yang berwenang?'. Itu babak penyisihan, dan kadang lebih lama dari final." terang kang Bari

Baca juga: Festival Kopi Hidupkan Kota Lama

"Wah, kalau begitu saya nggak mau berperkara, Kang. Mending ngurus surat keterangan RT saja." celetuk Pak Sanu

Kang Bari tertawa. "Jangan salah, Pak. Surat RT itu cuma perlu satu tanda tangan dan satu stempel, tapi pak RT-nya lagi mancing."

Pak Sanu menyeruput kopinya. "Ya sudah. Yang penting ronda malam ini tetap jalan, itu perkara paling jelas yurisdiksinya." (*)

Editor : Michael Fredy Yacob

Serba Serbi
Berita Populer
Berita Terbaru