Jakarta, sanubari.co.id - Kementerian Perindustrian RI dorong percepatan industri otomotif nasional. Utamanya kendaraan semi listrik: berteknologi hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range-extended electric vehicle (REEV).
Salah satu caranya dengan mendorong pemerintah RI memberikan insentif non-fiskal bagi kendaraan yang menggunakan teknologi tersebut. Tujuannya, untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Baca juga: Menperin Minta JIIPE Prioritaskan Pekerja Lokal Gresik
Menteri Perindustrian, M Sarmuji menilai perangsang bagi konsumen tak melulu harus berupa pemotongan pajak, melainkan juga kemudahan operasional harian.
Fasilitas tersebut mencakup simplifikasi administrasi, pembebasan aturan ganjil-genap, hingga alokasi kantong parkir khusus.
“Non-fiskal itu misalkan administrasi, di kota-kota bisa dipakai, ganjil-genap tidak terkena, ada parkir khusus. Mungkin juga kalau yang masih perlu charger, ada fasilitas charger dan sebagainya,” kata Sarmuji, saat dihubungi sanubari.co.id, Senin, 2 November 2026.
Selama ini, insentif ganjil-genap maupun administrasi baru dinikmati mobil listrik murni berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV).
Padahal, Sarmuji mencatat teknologi hibrida dan REEV turut berkontribusi signifikan dalam memangkas penggunaan BBM bersubsidi, serta emisi gas buang.
“Kalau full battery selama ini sudah ada insentif yang memadai. Sementara yang plug-in hybrid dan REEV itu akan dirumuskan insentifnya,” tutur Sarmuji.
Kombinasi mesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE) dan motor listrik dinilai menjadi jalan tengah strategis.
Model transisi ini memberi efisiensi konsumsi bahan bakar bagi konsumen tanpa menuntut ketergantungan mutlak pada infrastruktur stasiun pengisian daya.
Baca juga: Sarmuji Raih Lencana Emas Jatim
Kementerian Perindustrian kini mulai memetakan koordinasi lintas kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah—mengingat regulasi lalu lintas dan perparkiran berada di bawah wewenang otoritas daerah.
Di samping ranah nonfiskal, peluang insentif perpajakan tetap dibuka meski skemanya tak disamaratakan dengan BEV.
“Keringanan pajaknya tidak harus sama. Yang penting ada insentif sehingga industri juga tumbuh,” kata Sarmuji.
Dari sisi manufaktur, adopsi teknologi hybrid, PHEV, dan REEV memberi ruang napas bagi rantai pasok lokal. Industri komponen dalam negeri tidak dipaksa bertransformasi secara drastis karena basis mesin konvensional masih terpakai.
Pemerintah menargetkan rumusan usulan insentif ini rampung dalam tahun berjalan, memanfaatkan momentum fluktuasi harga bahan bakar global.
Baca juga: Era Baru Dimulai, Pesawat Listrik Terbesar di Dunia Terbang Perdana
Menanggapi rencana tersebut, Ketua Umum Gaikindo Putu Juli Ardika menyatakan kesiapan pelaku industri mendukung arah kebijakan pemerintah demi menjaga keberlanjutan ekosistem otomotif.
“Kita mengikuti arahan Kementerian Perindustrian dan berharap ini bisa mendorong pertumbuhan industri kendaraan bermotor. Di samping itu, ekosistemnya juga akan terjaga dan berkembang,” ujar Putu.
Putu menambahkan, pabrikan domestik terus menggenjot kepatuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Hasil survei Gaikindo yang diserahkan ke kementerian menunjukkan mayoritas model kendaraan dirakit lokal telah sanggup memenuhi ambang TKDN 60 persen.
Kemenperin berharap payung kebijakan yang kian inklusif ini mampu mendongkrak serapan pasar sekaligus memperkokoh rantai pasok otomotif nasional. (*)
Editor : Michael Fredy Yacob