Barang Bukti yang Dimusnahkan Berkekuatan Hukum Tetap

Barang Bukti Perkara di Kejari Bontang Dimusnahkan

Reporter : Jay Verdade
Saat pemusnahan barang bukti yang dilakukan di Halaman kantor Kejari Bontang, Senin 15 Desember 2025.

BONTANG, sanubari.co.id - Barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, telah dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang. Barang bukti yang dimusnahkan itu dalam perkara periode Oktober - November 2025. Total 25 perkara.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bontang A. Vickariaz Tarbiah mengatakan, semua perkara tersebut sudah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht. Tahun ini saja, mereka sudah melakukan empat kali pemusnahan barang bukti. 

Baca juga: Sidak Gabungan di THM Prakla, 11 Orang Dinyatakan Positif Sabu

“Barang bukti yang dimusnahkan, merupakan barang bukti yang putusannya diserahkan kepada negara untuk dimusnahkan. Kalau yang putusannya barang bukti dikembalikan ke korban, kami langsung kembalikan. Biasanya itu kasus pencurian,” katanya, Senin 15 Desember 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini diantaranya ada sabu-sabu sebanyak 64 bungkus dan 20 potong sedotan dengan berat total 673,42 gram. Lalu ada empat alat hisap (bong), dua timbangan digital, dan 14 unit alat komunikasi.

Serta ada juga 18 bungkus pipet atau sedotan, 47 plastik klip, dua korek api, tiga tas atau dompet, dua senjata tajam, 13 potong celana dan pakaian. Serta beberapa barang bukti lain-lainnya.

Ia menjelaskan, pemusnahan barang bukti tidak hanya bertujuan untuk melaksanakan putusan hakim, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi penyalahgunaan barang bukti yang tersimpan. Terutama barang bukti yang rawan disalahgunakan. 

Baca juga: Pelindo Bontang Teken MoU dengan Kejari untuk Pendampingan Hukum Perdata dan TUN

“Barang bukti yang segera kami musnahkan seperti narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya. Ini bentuk pencegahan dari kami. Kami menghindari potensi kejahatan sekecil apapun itu,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, sepanjang tahun ini, perkara narkotika masih mendominasi kasus pidana yang ditangani Kejari Bontang. Rata-rata, dalam setiap periode pemusnahan, kasus narkotika menjadi yang paling banyak. “Jujur saja, dimanapun itu, perkara narkotika selalu paling tinggi,” katanya.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh aparat penegak hukum di wilayah Kota Bontang. Besar harapan kami kedepan dapat terus melaksanakan kegiatan serupa. Semakin giat bersinergi dalam penanganan tindak pidana,” tambahnya.

Baca juga: Keluarga Tak Harmonis Jadi Akar Penyalahgunaan Narkotika

Ia juga menghimbau masyarakat agar turut mendukung aparat penegak hukum. Yakni dengan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kriminal. Khususnya penyalahgunaan narkoba yang saat ini dinilai semakin marak.

“Kami minta dukungan masyarakat. Apabila ada tindakan kriminal, khususnya penyalahgunaan narkoba, agar segera dilaporkan. Tidak perlu takut. Identitas pelapor pastinya akan dilindungi,” tegasnya. (*)

Editor : Redaksi Sanubari

Serba Serbi
Berita Populer
Berita Terbaru