Aditya Waskita Jauhari meninggal setelah kapal yang ditumpanginya tenggelam

Pegawai Bea Cukai Tewas Saat Bertugas Awasi Ekspor di Perairan Siak

Reporter : Redaksi Sanubari
Pegawai Beacukai yang meninggal

RIAU, Sanubari.co.id - Seorang pegawai Bea Cukai, Aditya Waskita Jauhari, meninggal dunia saat menjalankan tugas pengawasan pemuatan barang ekspor di perairan Tanjung Buton, Kabupaten Siak, Riau, pada Senin, 7 Juli 2026, dini hari.

Aditya merupakan pelaksana pada Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai III, Bea Cukai Pekanbaru, Kantor Wilayah Bea Cukai Riau. Ia menjadi korban dalam insiden tenggelamnya kapal pompong yang digunakan tim pemeriksa muatan kapal ekspor.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Aditya yang meninggal saat menjalankan tugas negara.

“Almarhum meninggal dunia saat menjalankan amanah negara dalam melaksanakan tugas pengawasan kepabeanan. Semoga Allah SWT menerima segala amal ibadahnya, mengampuni segala khilafnya,” ucapnya.

“serta memberikan tempat terbaik di sisi-Nya. Kepada keluarga yang ditinggalkan, kami mendoakan agar diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini," tambahnya.

Menurut Budi, kepergian Aditya merupakan kehilangan besar bagi keluarga, rekan kerja, maupun institusi Bea Cukai. Pihaknya akan memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum serta berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penanganan insiden tersebut.

"Pengabdian almarhum menjadi pengingat bahwa di balik pelayanan dan pengawasan kepabeanan terdapat insan-insan yang menjalankan tugas di lapangan dengan penuh dedikasi dan menghadapi berbagai risiko,” jelasnya. 

“Kami juga mendukung evaluasi menyeluruh atas kejadian ini agar keselamatan petugas menjadi perhatian utama dalam setiap pelaksanaan tugas," katanya lagi.

Peristiwa itu bermula saat Aditya bersama enam orang lainnya melakukan pemeriksaan akhir (final draft) muatan kapal MV Himala V.195. Kapal itu mengangkut komoditas ekspor Palm Kernel Shell curah sebanyak 10,3 juta kilogram.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan kepabeanan atas permohonan pemeriksaan fisik sebelum pengajuan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) oleh PT Kharisma Inti Mitra Indonesia.

Proses pemuatan dilakukan di kawasan Pelabuhan Tanjung Buton, Siak, menggunakan kapal transhipment BG Indo Sukses 130 yang ditarik kapal tunda TB MTS 29.

Sekitar pukul 23.20 WIB pada Ahad malam, 6 Juli 2026, tim yang terdiri atas nakhoda kapal pompong, Chief Officer MV Himala, agen pelayaran, dua surveyor, perwakilan perusahaan, dan petugas Bea Cukai berangkat menggunakan Kapal Pompong Gading menuju MV Himala untuk melakukan pengukuran akhir muatan.

Saat proses pengukuran berlangsung di sisi kanan haluan MV Himala, kapal pompong yang mereka tumpangi diduga terseret arus hingga masuk ke bawah tongkang BG Indo Sukses 130 yang sedang beroperasi.

Benturan tersebut menyebabkan kapal tenggelam dan seluruh penumpangnya tercebur ke perairan. Tim gabungan segera melakukan operasi pencarian dan penyelamatan. 

Sebagian korban berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat. Setelah proses pencarian, Aditya Waskita Jauhari ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Bea Cukai menyampaikan penghormatan atas dedikasi almarhum selama bertugas sebagai aparatur sipil negara.

Di mata rekan-rekannya, Aditya dikenal sebagai sosok yang berdedikasi, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas.

Insiden ini menjadi pengingat bahwa tugas pengawasan kepabeanan tidak hanya berlangsung di kantor, tetapi juga di pelabuhan dan perairan dengan tingkat risiko yang tinggi.

Para petugas menjalankan pengawasan demi memastikan kegiatan ekspor berjalan sesuai ketentuan serta mendukung kelancaran perdagangan Indonesia. (*)

 

Editor : Redaksi Sanubari

Serba Serbi
Berita Populer
Berita Terbaru