HSN Sama dengan HUT BPS?

Sejarah Hari Statistik Nasional 26 September

sanubari.co.id
Logo HSN (Foto: Internet)

NAMA Badan Pusat Statistik (BPS) tentu sudah tak asing lagi. Namun, tak banyak yang tahu bahwa Hari Statistik Nasional (HSN) selalu diperingati setiap 26 September.

Momen ini kerap dikira sebagai hari ulang tahun institusi BPS, walau belakangan perayaannya memang sering disatukan. Sejatinya, HSN adalah momentum untuk merenungkan kembali perjalanan panjang sistem perstatistikan di Tanah Air.

Baca juga: Dari Fuzhou ke Beijing: Menyusuri Tiongkok, Menatap Masa Depan Indonesia

Penetapan tanggal 26 September merujuk pada hari lahirnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Pada peringatan HSN 2026, BPS secara resmi mengusung tema besar "Statistik Berdampak untuk Indonesia Maju".

Di sejumlah daerah, tema ini bersanding dengan semangat mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur melalui data berkualitas. 

Pilihan tema tersebut menegaskan bahwa kualitas data adalah pilar krusial dalam perencanaan sekaligus penentu pengambilan keputusan yang presisi.

Tonggak Sejarah Statistik di Indonesia

Jejak statistik di Indonesia telah tertoreh sejak era pemerintahan Hindia Belanda. Tonggak awalnya dimulai pada 1920, saat pemerintah kolonial membentuk institusi khusus yang bertugas mengolah dan mempublikasikan data statistik.

Empat tahun berselang, tepatnya pada 1924, lembaga ini bermetamorfosis menjadi Centraal Kantoor voor de Statistiek (CKS) di Batavia.

Eksistensi lembaga pengelola statistik ini terus dipertahankan melewati masa pendudukan Jepang hingga proklamasi kemerdekaan.

Pasca-kemerdekaan, roda statistik nasional terus berputar dan mengalami sejumlah transisi kelembagaan. Pada masa-masa awal Republik, kegiatan statistik dijalankan oleh Kantor Penyelidikan Perangkaan Umum Republik Indonesia (KAPPURI).

Memasuki 1950, KAPPURI dan CKS akhirnya dilebur menjadi Kantor Pusat Statistik (KPS). Tak berhenti di situ, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 172 Tahun 1957, KPS kemudian berganti nama menjadi Biro Pusat Statistik.

Mengapa Jatuh pada 26 September?

Pemilihan 26 September sebagai Hari Statistik Nasional tak lepas dari hari pengesahan UU Nomor 7 Tahun 1960. Momen ini dianggap sangat bersejarah karena menjadi fondasi hukum pertama bagi penyelenggaraan statistik nasional secara mandiri.

Sebelumnya, seluruh kegiatan pendataan di Indonesia masih terbelenggu dalam jerat aturan warisan kolonial.

Baca juga: Kutukan Lawu Bagi Warga Blora

Dasar hukum tersebut kemudian diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 guna menyesuaikan perkembangan zaman. Namun, penetapan hari perayaannya baru diresmikan tiga dekade usai UU pertama terbit.

BPS mencatat bahwa persetujuan 26 September sebagai Hari Statistik Nasional dituangkan melalui surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B.259/M.Sesneg/1996 tertanggal 12 Agustus 1996.

BPS juga menggarisbawahi bahwa momen ini bukanlah sekadar perayaan institusional tahunan, melainkan peringatan milik seluruh elemen bangsa.

Pasalnya, data statistik digunakan lintas sektor—mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat luas.

Pentingnya Data Berkualitas untuk Pembangunan

Statistik berperan vital dalam memotret realitas kondisi suatu wilayah atau kelompok masyarakat. Data kependudukan, misalnya, sangat krusial untuk memetakan jumlah dan karakteristik warga. 

Di sisi lain, data ekonomi menjadi kompas untuk melacak tren pergerakan pasar dalam periode tertentu.

Baca juga: Kemiskinan Ekstrem Jawa Timur Turun Jadi 0,29 Persen, Khofifah Klaim Intervensi Tepat Sasaran

Beragam jenis data tersebut menjadi bahan bakar utama dalam perumusan arah perencanaan pembangunan negara. Oleh karena itu, kualitas data sama sekali tak bisa ditawar. 

Data yang melenceng dari realitas lapangan berisiko melahirkan kebijakan yang salah sasaran.

Untuk memastikan akurasinya, BPS memegang teguh sejumlah parameter kualitas statistik, meliputi relevansi, akurasi, ketepatan waktu, aksesibilitas, koherensi, keterbandingan, hingga kemudahan interpretasi.

Pada akhirnya, upaya meracik statistik yang mumpuni bukan sebatas tanggung jawab BPS. Ekosistem statistik ini digerakkan oleh kolaborasi antara produsen data, responden di lapangan, hingga para pengguna akhir. 

Sinergi yang solid antar-pihak inilah yang menjadi kunci agar siklus pengumpulan, pengolahan, hingga pemanfaatan data dapat berjalan optimal. (*)

Editor : Michael Fredy Yacob

Serba Serbi
Berita Populer
Berita Terbaru