JAKARTA, sanubari.co.id - Spekulasi liar terus bermunculan dibalik musibah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) saat ini. Kondisi itu pun menjadi isu liar yang akhirnya membuat hati masyarakat Indonesia pun ikutan terbakar.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) tiba-tiba merilis suatu kajian berjudul: “Siapa di Balik Api?”. Banyak hal yang dipaparkan dalam kajian tersebut. Termasuk data perusahaan milik asing yang menguasai bisnis kebun sawit dan pemanfaatan hutan.
Baca Juga: Menelisik Karhutla 2026: Antara Kompleksitas Hukum dan Respons Pemerintah
WALHI menyaring titik panas berkepercayaan tinggi (di atas 80 persen), lalu menumpangtindihkannya dengan peta konsesi untuk Januari-Agustus 2026.
Hasilnya, ditemukan 30 perusahaan yang berafiliasi dengan asing. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 perusahaan sawit dan 15 pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Kepemilikan mereka dilacak lewat data AHU, laporan tahunan, dan prospektus.
Ditemukan sembilan perusahaan terhubung dengan pemegang saham atau induk usaha di Singapura, Malaysia, Hong Kong, hingga yurisdiksi rahasia seperti British Virgin Islands (BVI) dan Samoa.
Dari Singapura Sampai India
Ada beberapa contoh perusahaan yang dipaparkan WALHI dalam naskah kajian tersebut:
PT Kayung Agro Lestari dan PT Panca Surya Agrindo masuk kelompok First Resources setelah pengambilalihan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk pada 2025. Induknya tercatat di Bursa Efek Singapura. Sehingga rantai kendalinya tunduk pada rezim hukum pasar modal Singapura.
PT Arjuna Utama Sawit sebagian besar sahamnya (63,3 persen) dipegang Premier Palm Oil Energy Pte Ltd di Singapura, sementara sisanya lewat perusahaan berbasis BVI.
PT Sumber Mahardika Graha berada di bawah PT Triputra Agro Persada Tbk. Sejak 2012 memiliki pemegang saham minoritas asing.
Yakni Salween Investment Pte Ltd (kendaraan investasi GIC Singapura) dan Gochean Holdings Incorporated yang sebagian dimiliki TPG Capital asal Kepulauan Cayman.
PT Finnantara Intiga mayoritas sahamnya dipegang Nordic Forest Development Pte Ltd di Singapura. Terafiliasi dengan Stora Enso dari Finlandia, dengan sisa saham di tangan PT Purinusa Ekapersada, induk Sinar Mas/Asia Pulp & Paper.
PT Globalindo Alam Perkasa berada di bawah Musim Mas Group yang berkantor pusat di Singapura.
Adapun PT Hutan Ketapang Industri, 80 persen sahamnya beralih ke Sampoerna Agri Resources Pte Ltd pada November 2025, tak lama setelah induknya dilepas ke anak usaha POSCO International asal Korea Selatan.
Untuk PT Hermes Sugar Indonesia, satu sumber menyebut 95 persen sahamnya dipegang Hermes Distillery Pvt Ltd dari India. WALHI mengingatkan informasi itu baru bersumber dari satu rujukan dan perlu diverifikasi lewat AHU Online.
Mayawana: Pemilik Akhir Tak Terlacak
Kasus yang paling disorot adalah PT Mayawana Persada di Kalimantan Barat. Sejak akhir 2022 dan 2023, seluruh sahamnya beralih ke Green Ascend Group Limited (BVI) dan Balaji Investment Group Holdings Limited (Samoa).
Baca Juga: Cegah Kelelahan, Menko Polkam Dudung Rotasi Petugas Pemadam Karhutla
Kedua yurisdiksi itu dikenal tidak membuka data pemegang saham, sehingga penerima manfaat akhirnya tidak dapat diidentifikasi hingga kajian disusun.
Sejumlah investigasi independen menduga adanya kaitan dengan Royal Golden Eagle (RGE) milik Sukanto Tanoto.
RGE membantah memiliki atau mengendalikan perusahaan itu. Meski begitu, APRIL mengumumkan pada Mei 2026 bahwa Mayawana resmi menjadi pemasoknya.
93 Perusahaan Terafiliasi Grup Singapura dan Malaysia
Dari 372 perusahaan yang sebelumnya dilaporkan WALHI kepada Presiden, ditemukan 93 perusahaan terindikasi karhutla yang terafiliasi dengan grup asal Singapura dan Malaysia.
Rinciannya, 27 perusahaan sawit berafiliasi dengan grup Malaysia dan 66 dengan grup Singapura.
Sinar Mas (termasuk APP) tercatat paling banyak dengan 26 perusahaan, disusul Wilmar 21 perusahaan, Sime Darby 9, Genting Group 8, serta BHD Group dan Musim Mas masing-masing 6.
WALHI mencatat Sinar Mas, Wilmar, dan Salim Group, meski dikenal berasal dari Indonesia, secara hukum berbasis di Singapura karena induk globalnya terdaftar dan tercatat di Bursa Efek Singapura.
Baca Juga: Turap dan Drainase Jadi Andalan Bontang Hadapi Banjir
Di lapangan, WALHI menemukan kebakaran di areal PT Riau Andalan Pulp and Paper (afiliasi APRIL/RGE), PT Arara Abadi, dan PT Sekato Pratama Makmur (afiliasi APP/Sinar Mas) di Riau.
Di Kalimantan Tengah, dua perusahaan terkait Genting Group, PT Globalindo Agung Lestari dan PT United Agro Indonesia, tercatat memiliki sedikitnya 24 titik kebakaran.
Pola Berulang di Tingkat Grup
WALHI menilai nama kelompok usaha yang sama muncul di banyak entitas. Di Papua, misalnya, 90 titik panas pada enam entitas PSN Energy Estate di Merauke terpusat pada First Resources dan Wilmar International.
Pola ini, menurut WALHI, menunjukkan persoalan karhutla bersifat struktural di tingkat grup, bukan sekadar kelalaian anak usaha.
Struktur lintas negara juga menyulitkan penegakan hukum. WALHI menyebut efektivitas pertanggungjawaban administratif dan perdata terbatas ketika penerima manfaat akhir berada di luar yurisdiksi Indonesia.
Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 sebenarnya mewajibkan korporasi mengungkap pemilik manfaat, tetapi penerapannya belum optimal pada struktur berlapis yang bermuara di wilayah offshore.
Karena itu, WALHI mendorong penguatan transparansi pemilik manfaat dan penelusuran tanggung jawab hingga ke induk usaha yang secara nyata mengendalikan lahan, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap konsesi yang berulang kali terbakar. (*)
Editor : Michael Fredy Yacob