Singapura, sanubari.co.id - Pemerintah Singapura melalui Badan Lingkungan Nasional (NEA) bersiap mengambil tindakan hukum terhadap sejumlah korporasi yang diduga menjadi dalang di balik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Pasalnya, paparan asap karhutla telah sangat mengganggu kualitas udara dan aktivitas warga di Negeri Singa.
Baca Juga: MSCI Usul Status Pasar Saham Indonesia Turun, IHSG Langsung Rontok
Dalam konferensi pers yang digelar pada 16 Oktober 2026, Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura, Grace Fu, mengumumkan bahwa pihaknya segera mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada tujuh perusahaan yang beroperasi di wilayah Indonesia.
Langkah ini sejalan dengan aturan Transboundary Haze Pollution Act yang memberikan kewenangan bagi Singapura untuk menindak entitas yang bertanggung jawab atas pencemaran asap lintas negara.
Berdasarkan hasil investigasi otoritas setempat, tujuh perusahaan yang masuk dalam daftar bidikan meliputi PT Bumi Andalas Permai, PT Bumi Mekar Hijau, PT Paramitra Mulia Langgeng, PT Sumatera Alam Anugerah, PT SBA Wood Industries, PT Hutan Lestari Raya, dan PT Bangkanesia.
Melalui surat teguran tersebut, perusahaan-perusahaan terkait diwajibkan untuk segera mengerahkan tim pemadam di lahan konsesi mereka, menghentikan segala bentuk aktivitas pembakaran, serta menyerahkan rencana aksi penanggulangan kepada NEA.
Baca Juga: KPK Sita Rp800 Juta, Diduga dari Summarecon
Kebijakan penindakan ditempuh menyusul lonjakan indeks pencemaran udara akibat kabut asap yang sempat masuk dalam kategori tidak sehat di berbagai wilayah Singapura. Kondisi ini tentu memicu kekhawatiran serius terhadap kesehatan publik dan berbagai aktivitas luar ruang.
Kendati demikian, di tengah langkah penegakan hukum tersebut, Singapura tetap membuka ruang kerja sama dan menawarkan bantuan teknis kepada Indonesia.
"NEA berkomitmen untuk menyelidiki seluruh perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas terjadinya kabut asap lintas batas di Singapura," katanya.
Fu juga menambahkan bahwa pemerintahnya terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak Indonesia terkait penanganan karhutla, termasuk kesiapan menyalurkan bantuan mitigasi seperti teknologi modifikasi cuaca jika dibutuhkan.
"Hingga saat ini, kami tetap siap memberikan bantuan yang dianggap sesuai oleh pihak Indonesia dan akan terus berkoordinasi dengan mereka terkait hal ini," tambahnya.
Langkah proaktif Singapura ini menjadi sorotan penting dalam hubungan bilateral penanganan krisis lingkungan. Di sisi lain, aparat dan tim gabungan di Indonesia terus berjibaku di lapangan untuk memadamkan berbagai titik api yang tersisa. (*)
Editor : Robby