Jakarta, sanubari.co.id – Survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada 1–10 Oktober 2026 menunjukkan peta dukungan calon presiden bergerak dinamis. Dalam simulasi semi terbuka (24 nama), Dedi Mulyadi memimpin dengan 35,5 persen, disusul Anies Baswedan 10,3 persen, Prabowo Subianto 9,8 persen, dan Gibran Rakabuming Raka persen. Sebanyak 13,9 persen responden belum menentukan pilihan.
Survei ini melibatkan 1.213 responden dengan margin of error sekitar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Perubahan preferensi publik berkaitan erat dengan evaluasi masyarakat terhadap kinerja pemerintah, kondisi ekonomi-politik, serta program MBG dan KDMP.
Baca Juga: Menelisik Karhutla 2026: Antara Kompleksitas Hukum dan Respons Pemerintah
Gibran dan Menguatnya Figur Muda di Panggung Nasional
Di tengah pergeseran tersebut, elektabilitas Gibran Rakabuming Raka naik bertahap, dari 5,1persen pada survei November 2025 menjadi 8,4 persen pada Oktober 2026. Dalam simulasi tertutup tiga nama tanpa Dedi Mulyadi, Gibran unggul dengan 29 persen, disusul Agus Harimurti Yudhoyono 28,2 persen dan Prabowo Subianto 22,7 persen, dengan 19,4 persen belum menentukan pilihan. SMRC menyimpulkan suara pendukung Dedi lebih banyak beralih ke Gibran dan AHY dibanding ke Prabowo.
Selisih Gibran dan AHY (1,5 poin) masih berada dalam margin of error, dan simulasi ini bersifat hipotetis, bukan prediksi hasil pemilu. Namun fenomena ini menunjukkan tokoh dari generasi muda mulai diperhitungkan dalam kontestasi nasional.
"Naiknya elektabilitas Gibran, wakil presiden dari generasi muda, memperlihatkan bahwa publik terbuka pada figur muda. Tetapi tokoh saja tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah ekosistem yang melahirkan banyak pemimpin muda berkualitas," ujar Wijanarko, Ketua Presidium Generasi Muda Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Indonesia (GEMAPAKTI).
Kaum Muda Adalah Separuh Pemilih
Pemilih berusia 40 tahun ke bawah mencapai sekitar 49,8 persen populasi: 18,9 persen berusia 25 tahun ke bawah dan 30,9 persen berusia 26–40 tahun. Hampir separuh suara ditentukan generasi muda.
"Pemilih kita kritis dan menilai berdasarkan kinerja, bukan sekadar figur. Kaum muda harus hadir sebagai subjek politik, bukan hanya penonton," lanjut Wijanarko.
Baca Juga: "Saking Pintarnya Jadi Goblok": Kenapa Kita Perlu Dengar Pidato Ini Secara Utuh
Suara Orang Muda Penghayat Kepercayaan
Penguatan politik kaum muda dinilai harus inklusif, termasuk bagi generasi muda Penghayat Kepercayaan. Sejak putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016, penghayat kepercayaan diakui dapat dicantumkan di kolom agama pada KTP dan KK. Meski begitu, kelompok ini masih menghadapi tantangan akses layanan publik dan keterwakilan di ruang pengambilan keputusan.
"Demokrasi yang sehat memberi tempat yang sama bagi semua anak bangsa. Orang muda Penghayat Kepercayaan ingin terlibat sebagai pemilih cerdas dan, bila memungkinkan, sebagai pemimpin di partai, organisasi, dan pemerintahan, tanpa dibatasi latar belakang keyakinan," tegas Wijanarko.
Ia berharap hasil survei ini mendorong semua pihak memperluas ruang partisipasi politik yang adil dan setara bagi seluruh kelompok muda, termasuk kelompok minoritas keyakinan.
Baca Juga: Khofifah Dampingi Prabowo ke Gontor
Langkah Penguatan Politik Kaum Muda
Untuk memperkuat peran politik kaum muda, langkah pertama yang diperlukan adalah literasi politik berbasis data, agar anak muda terbiasa membaca survei dan memahami batasannya.
Langkah ini perlu diikuti ruang kaderisasi dan kepemimpinan yang inklusif, di mana partai, organisasi kepemudaan, dan kampus membuka jalur nyata bagi kaum muda dari semua latar belakang, termasuk Penghayat Kepercayaan, untuk memimpin dan mengambil keputusan.
Dengan bekal tersebut, kaum muda diharapkan berpartisipasi secara kritis dan konstruktif dalam mengawal kebijakan publik, terutama soal harga kebutuhan pokok, lapangan kerja, dan pemberantasan korupsi.
Editor : Robby