Pengurangan pasokan berasal dari dua wilayah, yakni Natuna dan Sumatra.

Perkuat Stok Nasional, SKK Migas Pangkas Ekspor Gas ke Singapura

avatar Robby
Instalasi pipa gas Indonesia. (ESDM)
Instalasi pipa gas Indonesia. (ESDM)

Jakarta, sanubari.co.id — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mulai mengurangi volume ekspor gas bumi Indonesia ke Singapura. Kebijakan ini memangkas pasokan sebesar 31 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) untuk memberi ruang lebih besar bagi pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengungkapkan, pengurangan pasokan berasal dari dua wilayah, yakni Natuna dan Sumatra. Rinciannya, sebanyak 15 BBTUD berasal dari Natuna, sedangkan 16 BBTUD lainnya berasal dari Sumatra, termasuk pasokan dari Lapangan Jambi Merang.

Baca Juga: Astera Primanto Bhakti Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Robert Marbun

“Mulai 24 Oktober 2026 ini, kita kurangi ekspor gas ke Singapura. Dari Natuna 15 BBTUD, dari Sumatera 16 BBTUD,” ujar Djoko di sela-sela Malam Penganugerahan Penghargaan Energi Subroto 2026 di Jakarta, pada 23 Oktober 2026 malam.

Djoko juga memastikan kebijakan tersebut tidak langsung menyasar negara pembeli lain.

“Nggak ada (negara lain). Pipanya kan ke Singapura aja,” katanya.

Pernyataan itu merujuk pada jalur pipa yang menjadi sarana penyaluran gas untuk ekspor ke negara tersebut.

Pengurangan ekspor ini sejalan dengan rencana pemerintah mengevaluasi alokasi gas bumi agar lebih banyak dimanfaatkan untuk kebutuhan nasional. Gas bumi tidak hanya digunakan sebagai sumber energi pembangkit listrik, tetapi juga menjadi bahan baku penting bagi industri pupuk, petrokimia, dan berbagai sektor manufaktur.

Baca Juga: Polri Tetapkan 243 Orang dan 13 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia sebelumnya menyatakan pemerintah mempertimbangkan untuk tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga.

“Saya juga mungkin memikirkan untuk gas saya tidak perpanjang untuk ekspor ke negara tetangga,” ujar Bahlil.

Bahlil menjelaskan, sekitar 30 persen produksi gas Indonesia saat ini diekspor, sedangkan 70 persen digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik. Komposisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam meninjau kembali kebijakan ekspor.

Baca Juga: Jakarta Film Week 2026: Ah Girl Jadi Film Pembuka dan Sammo Hung Ikut Hadir

Ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura pada 2025 berada di kisaran 200 juta kaki kubik per hari (MMscfd). Oleh karenanya, pengurangan 31 BBTUD menjadi bagian dari penyesuaian pasokan yang perlu diperhitungkan dalam hubungan dagang energi kedua negara.

Hal yang musti dilakukan pemerintah sekarang adalah memastikan gas yang dialihkan benar-benar dapat diserap industri domestik. Ketersediaan jaringan pipa, kapasitas infrastruktur, harga gas, serta kebutuhan masing-masing sektor akan menentukan seberapa besar manfaat kebijakan ini.

Pengurangan ekspor tersebut juga belum berarti seluruh kontrak gas dengan Singapura dihentikan. Pemerintah masih perlu mengelola kontrak yang berlaku sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan industri nasional, penerimaan negara, dan keberlanjutan kerja sama energi regional.

Berita Terbaru