Jawa Timur Raih Penghargaan Provinsi Berkinerja Terbaik dalam UKBI

sanubari.co.id
Khofifah Indar Parawansa (tengah) saat menerima penghargaan enteri Dikdasmen Atas Kinerja Tinggi UKBI 2021-2024, Jumat 25 April 2025.

JAKARTA, sanubari.co.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil menyabet penghargaan sebagai provinsi dengan jumlah peserta Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) terbanyak selama periode 2021 hingga 2024. Jumlah peserta yang mengikuti uji kemampuan bahasa tersebut mencapai 151.249 orang.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Prof. Dr. Abdul Mu'ti kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Penyerahan dilakukan dalam acara peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia dan pencanangan komitmen menjaga kedaulatan bahasa nasional.

Baca juga: Dorong Penurunan Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Rp 5,3 Miliar di Mojokerto

Kegiatan itu dilaksanakan di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Lantai 1, kompleks Kemendikdasmen, Senayan, Jumat 25 April 2025.

Sebagai informasi, UKBI merupakan alat ukur kemampuan berbahasa Indonesia baik dalam bentuk lisan maupun tulisan. Uji ini terdiri dari lima bagian, yaitu Mendengarkan, Merespons Kaidah, Membaca, Menulis, dan Berbicara. Seluruh sesi dilaksanakan secara daring.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah mengajak seluruh lembaga pendidikan di wilayahnya agar terus konsisten dalam menerapkan pedoman penggunaan bahasa Indonesia secara benar dan berkesinambungan, guna membangun ekosistem bahasa yang santun dan berdaya.

Bahasa Indonesia adalah identitas bangsa sekaligus simbol kekuatan. Sudah semestinya kita rawat dan kembangkan demi kemajuan pendidikan di Jawa Timur, ujarnya.

Khofifah juga menilai bahwa peluncuran pedoman yang dirancang oleh Kemendikdasmen menjadi bukti nyata komitmen pemerintah pusat dalam menjaga eksistensi bahasa nasional sebagai alat komunikasi resmi di lingkungan pendidikan.

Kami mendukung penuh penguatan bahasa Indonesia sebagai bagian dari pembentukan karakter bangsa dan sarana integrasi sosial, tambahnya.

Komitmen ini diperkuat dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 mengenai pedoman pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat mendorong seluruh pihak, termasuk guru dan siswa, untuk lebih memahami serta menerapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) dengan benar dan konsisten.

Lebih jauh, Khofifah menekankan pentingnya pembentukan tim pengawas bahasa di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga sekolah. Tim ini akan terdiri dari ahli bahasa, pengawas pendidikan, dan perwakilan lembaga kebahasaan, yang bertugas melaksanakan audit, menyosialisasikan pedoman, serta memberikan masukan strategis.

Baca juga: Mayoritas Warga Puas Kinerja Pemprov Jatim Versi The Republic Institute

"Dengan struktur organisasi yang solid dan pembagian tugas yang jelas, pelaksanaan pengawasan diharapkan bisa berlangsung secara efektif dan akuntabel," ujarnya.

Khofifah juga menambahkan bahwa audit berkala terhadap dokumen resmi, bahan ajar, dan komunikasi digital akan menjadi standar baru di tiap semester, agar penerapan pedoman tidak hanya seremonial, melainkan menjadi budaya yang terintegrasi dalam aktivitas pendidikan.

Setiap hasil audit akan menjadi dasar evaluasi dan perbaikan terhadap kinerja sekolah dalam menggunakan bahasa yang baik dan benar, tegasnya.

Untuk menunjang pemahaman dalam penerapan pedoman, Pemprov Jatim juga akan menggelar pelatihan dan pendampingan rutin kepada guru dan tenaga kependidikan. Workshop intensif akan difokuskan pada PUEBI, teknik penyusunan naskah resmi, hingga gaya bahasa formal.

Pendampingan langsung di tempat kerja juga akan difasilitasi agar semua produk tulisan, mulai dari laporan hingga publikasi, mengikuti standar kebahasaan yang sesuai, jelas Khofifah.

Selain itu, upaya menumbuhkan budaya berbahasa Indonesia juga akan dilakukan melalui berbagai program publikasi dan kampanye. Mulai dari lomba menulis, berpidato, dan debat berbahasa Indonesia, hingga pemasangan media edukatif seperti poster dan papan digital di lingkungan sekolah.

Baca juga: Optimalisasi Program Prioritas untuk Pemerataan Kesejahteraan: Arahan Gubernur Jawa Timur

Agar semua tahapan berjalan selaras, mulai dari sosialisasi, audit internal, hingga pelatihan, Khofifah mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara Pemprov, Dinas Pendidikan, dan seluruh satuan pendidikan. Kita semua harus bergandengan tangan dalam mewujudkan budaya bahasa yang bermartabat, ujarnya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti menyatakan bahwa menjaga kedaulatan bahasa Indonesia merupakan bagian dari upaya memajukan bangsa. Bahasa Indonesia, menurutnya, tak hanya alat komunikasi, tetapi juga ilmu, simbol pemersatu, dan fondasi peradaban.

Dalam acara tersebut, Gubernur Khofifah bersama Bupati Sidoarjo Subandi dan Walikota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin menyampaikan komitmen terbuka untuk menjaga martabat bahasa Indonesia.

Komitmen bersama ini ditandatangani oleh berbagai tokoh, termasuk Menteri Abdul Muti, Khofifah Indar Parawansa, Munjirin, Subandi, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Editor : Redaksi Sanubari

Serba Serbi
Berita Populer
Berita Terbaru