SURABAYA, sanubari.co.id - Jumlah timbulan sampah di Provinsi Jawa Timur masih menjadi perhatian serius. Data mencatat, sepanjang 2023, total sampah mencapai 6,8 juta ton. Dari jumlah tersebut, yang berhasil dikelola baru sekitar 3,8 juta ton atau sekitar 56,7 persen.
Sebagai langkah strategis, Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mendorong pelaksanaan Program Berseri (Bersih dan Lestari) yang telah berjalan sejak 2012. Program ini menyasar desa dan kelurahan untuk turut serta aktif dalam pengelolaan lingkungan.
Baca juga: Mayoritas Warga Puas Kinerja Pemprov Jatim Versi The Republic Institute
Guna memperkuat pelaksanaan Berseri, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan Peraturan Gubernur Jatim Nomor 56 Tahun 2023 tentang Pedoman Penilaian Desa dan Kelurahan Bersih dan Lestari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim, Nurkholis, menyampaikan bahwa hingga kini program tersebut telah menjangkau 1.126 desa dan kelurahan di 38 kabupaten/kota. "Desa dan kelurahan tersebut telah aktif mengambil peran dalam menjaga dan mengelola lingkungan sekitarnya," ujarnya, Rabu, 7 Mei 2025.
Menurut Nurkholis, selain bertujuan menjaga kelestarian alam, program ini juga menjadi bentuk penghargaan atas upaya masyarakat dalam pengelolaan sampah di wilayah masing-masing. Program Berseri juga menargetkan peningkatan kesadaran warga agar mampu memilah dan mengelola sampah secara mandiri untuk mengurangi beban ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Program ini mendorong terbentuknya Bank Sampah di setiap RT atau RW. Selain menumbuhkan kesadaran lingkungan, bank sampah juga menjadi sarana untuk menambah pendapatan keluarga dan menggerakkan ekonomi lokal, tambahnya.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, turut mengapresiasi langkah Pemprov Jatim, khususnya Gubernur Khofifah, atas pelaksanaan program Berseri yang dinilai sebagai inovasi penting dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Kami sangat mengapresiasi inisiatif Ibu Gubernur dan Pemprov Jatim yang begitu konsisten mendorong perubahan melalui program-program seperti ini, ungkap Hanif saat mengunjungi Kebun Binatang Surabaya.
Ia menilai, program ini dapat menjadi alat edukasi yang efektif untuk membentuk kesadaran kolektif masyarakat dalam upaya pengurangan sampah, khususnya di wilayah yang dikenal sebagai Bumi Mojopahit.
Baca juga: Optimalisasi Program Prioritas untuk Pemerataan Kesejahteraan: Arahan Gubernur Jawa Timur
Hanif menambahkan, Pemprov Jatim telah membina banyak komunitas masyarakat dengan memberikan edukasi seputar pengelolaan sampah. Menurutnya, hasil yang dicapai cukup signifikan terhadap perbaikan lingkungan.
Namun demikian, Hanif juga menyoroti tantangan dalam penanganan sampah. Ia menyatakan bahwa masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya tanggung jawab pribadi dalam mengurangi produksi sampah.
Selama ini beban pengelolaan sampah terlalu berat ditanggung pemerintah daerah. Sudah saatnya kita membangun rasa tanggung jawab bersama, katanya.
Ia juga menyinggung penerapan prinsip polluter pays principle (prinsip pencemar membayar) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Yang mencemari, seharusnya bertanggung jawab. Tapi kenyataannya, masyarakat masih bebas membuang sampah tanpa merasa harus ikut menyelesaikannya, katanya.
Baca juga: Khofifah Resmikan SPAM, Ribuan Warga Singosari Malang Terbebas Krisis Air Bersih Saat Kemarau
Hanif menegaskan bahwa pemerintah pusat juga terus mengupayakan peningkatan kesadaran masyarakat dalam menangani sampah. Saat ini, penanganan sampah nasional sudah mencapai 39 persen. Ini bukan titik awal, tetapi masih jauh dari target, tegasnya.
Ia menyebut, negara-negara maju membutuhkan waktu puluhan hingga seratus tahun untuk menyelesaikan masalah sampah. Karenanya, Indonesia perlu mulai serius dari sekarang. Presiden Prabowo melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 telah menetapkan target pengelolaan sampah tuntas pada 2029.
Tahun ini target pengurangan sampah ditetapkan sebesar 51 persen. Namun realisasinya baru 39 persen. Ada gap sekitar 11 persen yang perlu dikejar dalam waktu singkat, pungkasnya. (*)
Editor : Redaksi Sanubari