Jakarta, sanubari.co.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2026 mulai 1 Desember 2026. Dengan regulasi yang baru, kapasitas tempat duduk kereta penumpang di Jawa dan Sumatera naik dari 168.316 menjadi 176.782 kursi per hari. Artinya, ada tambahan 8.466 kursi atau sekitar 5,03 persen dibandingkan Gapeka 2025.
Di Jawa, kapasitas KA antarkota bertambah 5.166 kursi menjadi 137.846 kursi per hari. Sedangkan di Sumatera, kapasitas naik 3.300 kursi menjadi 38.936 kursi per hari, atau 9,26 persen.
Baca juga: Survei Seismik Kalimantan Selesai, SKK Migas Bidik Potensi Gas 10 TCF
Penambahan ini didorong pertumbuhan permintaan. Sepanjang Januari–Oktober 2026, KAI Group melayani lebih dari 442 juta pelanggan, naik 6,86 persen dari periode yang sama tahun lalu. Untuk KA jarak jauh dan lokal, pertumbuhannya mencapai 8,99 persen.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa regulasi baru ini bertujuan memperluas alternatif perjalanan bagi masyarakat, baik dari sisi ketersediaan kursi, jadwal keberangkatan, maupun stasiun yang dapat digunakan pelanggan.
"Kami ingin pilihan perjalanan semakin beragam," ujarnya.
Jumlah perjalanan terprogram naik dari 1.813 menjadi 1.852. Di antaranya KA Pandawa (relasi Semarang Tawang–Solo Balapan–Yogyakarta) dengan empat perjalanan pergi-pulang, satu perjalanan KA Datuk Belambangan, empat perjalanan KA Sri Lelawangsa di Sumatra Utara, serta dua perjalanan KA Brawijaya (relasi Malang–Gambir).
"Kita menambah 39 perjalanan di Gapeka ini," tambahnya.
Baca juga: Mafia Pangan Berulah: Beras Subsidi SPHP Dioplos dan Dijual Harga Premium
Menurut Anne, pengembangan layanan mempertimbangkan pola perjalanan masyarakat dan kebutuhan konektivitas antardaerah, sehingga pelanggan memiliki pilihan waktu berangkat yang lebih sesuai dengan aktivitas mereka.
Gapeka 2026 juga menambah pemberhentian pada 84 perjalanan KA. Penambahan terbanyak terdapat pada KA Sangkuriang relasi Bandung–Ketapang, yakni enam stasiun baru di setiap arah, antara lain Cibatu, Rajapolah, Kebumen, dan Rogojampi.
Kebijakan ini sejalan dengan okupansi dinamis Sangkuriang yang rata-rata mencapai 240,53 persen pada Juli–September 2026. Penyesuaian serupa dilakukan pada KA Manahan (Bekasi, Gombong, Wates), KA Parahyangan (Plered, Cikarang, Karawang, Cikampek), dan KA Kaligung (Kaliwungu, Comal, Plabuan).
Sebanyak 74 perjalanan antarkota memiliki waktu tempuh lebih singkat dibandingkan Gapeka sebelumnya. Pemangkasan terbesar terjadi pada KA Kahuripan relasi Blitar–Kiaracondong, yakni 92 menit. KA Pasundan, Airlangga, dan Batavia juga lebih cepat 51 hingga 53 menit. Meski demikian, sebagian perjalanan memerlukan penyesuaian waktu akibat bertambahnya stasiun pemberhentian.
Baca juga: BGN Hentikan Operasional 6.100 Dapur MBG yang Tak Laporkan Dana Harian
Tiket keberangkatan mulai 1 Desember 2026 sudah dapat dipesan melalui aplikasi Access by KAI sejak 1 November. Karena jadwal dan pola pemberhentian berubah, penumpang diimbau memeriksa kembali informasi perjalanan sebelum berangkat.
Penerapan di lapangan dijalankan oleh masing-masing Daerah Operasi (Daop). Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan KAI "menyesuaikan pola perjalanan dengan kebutuhan masyarakat" melalui tambahan stasiun pemberhentian pada sejumlah layanan. Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menegaskan penambahan itu dilakukan dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan, serta mengingatkan calon penumpang agar lebih cermat saat memesan tiket.
Secara keseluruhan, Gapeka 2026 memberi penumpang lebih banyak kursi, lebih banyak pilihan jam berangkat, dan akses ke lebih banyak stasiun. Sebagian rute juga menjadi lebih singkat. Kapasitas yang bertambah diharapkan membuka peluang lebih besar untuk mendapatkan tiket. Di sisi lain, perubahan jadwal dan pemberhentian menuntut penumpang lebih cermat.
Editor : Robby