BONTANG, sanubari.co.id - Masyarakat di kampung Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur minta daerah mereka masuk wilayah administrasi Bontang. Permintaan itu cukup beralasan. Serta memiliki banyak pertimbangan. Seperti fasilitas umum yang lebih terjangkau. Karena lebih dekat.
Seperti halnya fasilitas kesehatan dan pendidikan di Kutim cukup jauh. Puskesmas terdekat saja berjarak 21 kilometer. Begitu juga sekolah, untuk sekolah dasar jarak tempuhnya sekitar 7 kilometer.
Baca juga: Progres Sudah 90 Persen, Lubang Tambang IMM akan Jadi Bahan Baku Air Bontang
Sedangkan SMP 10 kilometer dari kampung mereka. Pilihan terdekat hanya di Bontang. Persoalan administrasi kependudukan juga menjadi masalah.
Warga RT 23 Kelurahan Guntung, Suaji sudah tinggal di kampung Sidrap selama 25 tahun. Ia menceritakan, secara historis, tempat tinggalnya merupakan bagian dari Bontang –kecamatan Bontang sebelum pemekaran dari kabupaten Kutai.
Ia juga ingin rumahnya masuk daerah administrasi Kota Taman. Alasannya, fasilitas kesehatan dan pendidikan di Kutim masih minim. "Sudah jelas kami pilih Bontang. Apa-apa dekat. Tidak jauh. Bontang saat ini jadi wilayah kependudukan. Buat apa di Kutim karena semua serba jauh," ucap Suaji, Kamis 19 Juni 2025.
Ketua RT 21 Guntung Ahmad Husaini juga mengatakan hal yang serupa dengan Suaji. Ia mengaku telah tinggal di Kampung Sidrap selama 46 tahun. Ia menilai, selama ini tidak ada infrastruktur yang ideal dibangun oleh Pemkab Kutim untuk mereka.
Dari pantauan di lapangan, jalanan di Kampung Sidrap tak sepenuhnya dicor. Sisa-sisa pembangunan infrastruktur dari Pemkot Bontang masih menjadi satu-satunya jalanan yang dibangun. Selebihnya masih berupa jalan tanah.
Walaupun di daerah tersebut terdapat 2 RT. Keduanya masih tercatat dalam wilayah Kutim: RT 16 dan 17. Namun jumlah penduduknya hingga saat ini tidak diketahui pasti. Sebab banyak warga setempat menolak bergabung ke Kutim.
"Di sini untuk warga sebanyak 232 kepala keluarga. Semua KTP Bontang. Setelah 2013, nasib kami sangat prihatin. Pembangunan dari Bontang tidak lagi ada," ucap Ahmad Husaini.
Nurbaya yang tinggal di RT 22 Kampung Sidrap juga mengeluhkan hal yang sama. Fasilitas utama di tempat mereka tak tersedia. Menurutnya, Bontang menjadi daerah yang ideal untuk tempat bagi Warga Kampung Sidrap. Sebab semua pelayanan warga mudah diakses.
Baca juga: Totok Lusida: Tingkatkan Industri untuk Tarik Investor Properti ke Bontang
“Apa lagi diharapkan Kutim? Warga aja sudah ber-KTP Bontang,” ucap Nurbaya.
Pilih Sekolah di Bontang
Warga di Kampung Sidrap rata-rata memilih bersekolah di wilayah Bontang mulai tingkat dasar hingga SMA. Untuk SD mereka memilih di SD Negeri 007 dan SDN 005 Bontang Utara. Kemudian jenjang SMP bersekolah di SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 9 Kota Bontang.
Sementara untuk akses pendidikan SMA warga Kampung Sidrap pun juga di Kota Bontang. Sedangkan fasilitas pendidikan yang disiapkan oleh Pemkab Kutim posisinya sangat jauh dari tempat warga tinggal. Terdekat adalah SD Negeri terdekat berada di Kilometer 12 Poros Bontang - Sangatta.
Jarak sekolah itu sekitar 7 kilo. Jarak tempuhnya 14 menit. Sementara untuk mendapatkan akses pendidikan sekolah terdekat di SMP Negeri 1 Teluk Pandan. Jaraknya sekitar 10 kilometer. Ditempuh dalam waktu 20 menit.
Puskesmas Terdekat
Lalu, fasilitas kesehatan dari Pemkab Kutim posisinya jauh dari pemukiman warga. Jaraknya mencapai 11 kilometer dengan jarak tempuh 21 menit. Pun selama ini masyarakat Sidrap berobat di Puskesmas Bontang Utara 2. Jaraknya hanya 10 menit dari tempat tinggal mereka.
Baca juga: Khofifah Kunjungi Banjir di Waru
Ber-KTP Bontang
Saat ini, sebanyak 2.297 warga Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur tercatat memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Bontang. Mereka tetap memilih untuk menjadi penduduk Bontang sedari dulu. Sebelum pemekaran Kutai Timur dan Bontang, pada 1999.
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mengatakan, dalam proses administrasi tidak pernah ada paksaan. Kegunaan untuk mengurus administrasi warga menilai sangat lebih mudah menjangkau Bontang karena secara geografis lebih cepat.
Kemudian Agus Haris menilai proses permintaan administrasi KTP tidak bisa ditolak. Karena mereka adalah warga negara Indonesia. Apalagi sebanyak 7 RT di Kampung Sidrap dari historis masuk wikayah Kelurahan Guntung. Sebelumnya di sana masuk RT 19-25.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencatat selain 2.297 KTP, mereka juga sudah menerbitkan sebanyak 633 Kartu Identitas Anak (KIA). Di Kampung Sidrap juga terdapat 3.195 jiwa.
"Yang terdampak itu masyarakat sana. Tidak, bisa mendapatkan pembangunan. Bahkan anggaran stimulan RT juga tidak bisa masuk karena administrasi mereka di Kutim," ucap Agus Haris. (*)
Editor : Redaksi Sanubari