BONTANG, sanubari.co.id - Penerimaan pajak masyarakat Bontang untuk negara tumbuh. Artinya, kesadaran masyarakat Kota Taman untuk membayar pajak semakin lama semakin tinggi.
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bontang mencatat, secara bruto penerimaan pajak naik 24 persen. Secara Netto-nya naik 17 persen pada periode Januari-Mei 2025 (yoy).
Baca juga: KAI Bayar Pajak Rp 32 Miliar ke Pemkot Surabaya, Wujud Komitmen BUMN
Kepala Cabang Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang Yul Heriawan mengatakan, berdasarkan catatannya, pendapatan pajak periode Januari-Mei 2025 sebesar Rp 540 miliar. “Tingkat kepatuhannya tahun ini memang sangat meningkat,” katanya saat ditemui sanubari.co.id, Sabtu 21 Juni 2025.
“Kalau kita mau lihat pertumbuhannya itu di penerimaan bruto-nya. Kalau bruto ke netto itu kan pasti ada sebabnya. Misalnya kita mengembalikan uang yang belum dibayar. Tapi kalau kita melihat dia bayar pajak atau tidak, patokannya di bruto-nya,” katanya lagi.
Meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, punya banyak faktor. Salah satunya dengan kemudahan yang diberikan untuk membayar pajak. Tidak harus datang ke kantor pajak. Bisa membayar melalui mekanisme online. Hanya saja, masih ada saja masyarakat yang kurang paham.
“Karena itu sebenarnya kita tidak pernah berhenti untuk melakukan edukasi. Melakukan kelas pajak kepada wajib pajak. Kelas pajak itu dilakukan secara berkelompok. Atau berikan edukasi kepada masyarakat secara personal (one on one). Semua ini rutin kami lakukan,” terangnya.
Di periode Januari-Mei 2025 ini saja, KPP Pratama Bontang sudah melakukan setidaknya 15 kali kelas pajak. Lokasinya juga berpindah-pindah. “Kadang kalau ada yang bertanya ke kami, pasti kami kumpulkan. Kami berikan waktu khusus untuk melakukan kelas pajak. Jadi, apapun yang tidak dipahami, bisa ditanyakan,” terangnya.
Menurutnya, Bontang merupakan daerah yang tergolong sangat taat dalam membayar pajak. Walau ia mengakui, masih ada saja wajib pajak yang masih belum membayar pajak. Namun, dengan edukasi yang terus rutin mereka lakukan, perlahan mengubah kebiasaan wajib pajak itu. Membuat mereka rajin bayar pajak.
“Masih ada saja yang belum taat bayar pajak. Tapi sudah tidak banyak. Para pengusaha lokal juga sekarang taat untuk bayar pajak. Salah satu faktor wajib pajak ini tidak bayar pajak, karena kurang memahami cara pembayaran melalui online,” terangnya.
Di sisi lain, ia mengungkapkan, tingkat validasi KTP dan NPWP untuk diintegrasikan di Bontang sudah mencapai 100 persen. “Hal ini juga yang menjadi salah satu faktor wajib pajak di Bontang menjadi taat membayar pajak. Saya berharap, ketaatan bayar pajak ini bisa terus meningkat,” katanya lagi. (*)
Editor : Redaksi Sanubari