JAKARTA, sanubari.co.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2025.
Dalam sambutannya, ia menekankan perlunya kolaborasi erat dengan aparat penegak hukum (APH) untuk memberantas mafia tanah yang dinilai kian berkembang.
Baca juga: ATR/BPN Akan Tinjau Ulang Tata Ruang Tiga Provinsi Pascabanjir Bandang
“Untuk memberantas praktik mafia tanah, yang sindikatnya sudah terstruktur dan sistematis masuk di semua lini kehidupan, ini bukan sekadar tugas sektoral Kementerian ATR/BPN, melainkan agenda strategis nasional. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi bersama, terutama antara ATR/BPN dan APH,” kata Nusron, Rabu, 3 Desember 2025.
Ia menuturkan, kejahatan pertanahan makin meresahkan masyarakat. Jaringan mafia tanah disebutnya beroperasi sejak tingkat desa, dengan memanfaatkan celah pada proses administrasi.
“Mulai dari tingkat paling hulu, yaitu aparatur desa. Otak-atik surat di tingkat desa dan kelurahan ini betul-betul menjadi pintu masuk,” ucapnya.
Nusron menjelaskan bahwa sistem pertanahan nasional masih bertumpu pada dokumen historis. Kondisi itu sering dimanfaatkan mafia tanah untuk memanipulasi data dan merekayasa dokumen.
Pola kejahatan pun terus berubah mengikuti perkembangan. Menurutnya, situasi ini sudah masuk kategori darurat.
Baca juga: Menteri ATR Nusron Wahid: Distribusi Tanah Harus Lebih Adil
Dalam rakor yang dihadiri jajaran ATR/BPN dan APH itu, Nusron menyebut dua pendekatan utama yang harus diperkuat untuk menangani kejahatan pertanahan: ketegasan aparat penegak hukum dan integritas internal ATR/BPN.
“Sepanjang petugas ATR/BPN-nya proper, kuat, tegas, tidak mau diajak kongkalikong, ditambah APH yang kuat dan pasal yang kuat juga, insyaallah ini bisa diatasi bersama,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya dukungan intelijen untuk mengidentifikasi pelaku yang sering menggunakan identitas palsu. Nusron meyakini, kerja bersama yang berkelanjutan dapat mempersempit ruang gerak mafia tanah.
“Kadang-kadang pelakunya menggunakan identitas yang aneh-aneh. Kalau seluruh langkah ini dijalankan, insyaallah kita bisa mengatasi masalah ini,” katanya.
Baca juga: Menteri ATR/BPN Minta Pemda se-Bali Prioritaskan Sertifikasi Tanah Masyarakat Rentan
Pada kesempatan itu, Menteri Nusron menyematkan pin emas dan memberikan piagam kepada 74 pihak yang berperan dalam pencegahan serta penyelesaian tindak pidana pertanahan. Penyematan dilakukan secara simbolis kepada enam perwakilan.
Hadir dalam rakor tersebut Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono; Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Suharto; Plt. Wakil Kepala Jaksa Agung Asep Nana Mulyana;
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Syarief Hiarie; Wakil Menteri Agraria/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan; Kepala Badan Reserse Kriminal POLRI Syahardiantono; pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama ATR/BPN; serta sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN provinsi.
Editor : Redaksi Sanubari