JAKARTA, sanubari.co.id - Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dinilai tidak semestinya dimaknai hanya sebagai seremonial tahunan. Hanya diwarnai ucapan selamat dan apresiasi dari berbagai kalangan.
Tetapi, momentum tersebut perlu menjadi ruang refleksi dan evaluasi terhadap kualitas penegakan hukum. Serta hubungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan masyarakat.
Baca juga: KAI dan Polri: Puncak Arus Balik 24 Maret 2026
Direktur Eksekutif Gerakan Muda Visioner (GEMUVI), Teofilus Mian Parluhutan, mengatakan selama delapan dekade Polri telah menjadi salah satu pilar utama negara dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum.
Berbagai capaian, menurut dia, layak diapresiasi. Namun, di balik keberhasilan tersebut, masih terdapat pekerjaan besar yang harus diselesaikan, yakni membangun kembali kepercayaan publik secara menyeluruh.
“Tantangan terbesar Polri saat ini bukan semata kejahatan jalanan, peredaran narkotika, maupun kejahatan siber. Tantangan yang paling mendasar justru terletak pada krisis kepercayaan publik,” kata Teofilus, Rabu, 1 Juli 2026.
“Setiap penyalahgunaan kewenangan, praktik pungutan liar, ketidakprofesionalan dalam penyidikan, hingga perilaku oknum yang mencederai rasa keadilan masyarakat telah menggerus legitimasi institusi yang dibangun dengan susah payah,” tambahnya.
Menurutnya, kepercayaan publik tidak dapat dipulihkan melalui slogan, kampanye media sosial, atau pencitraan semata. Kepercayaan hanya akan tumbuh apabila masyarakat melihat keberanian institusi bertindak tegas.
Salah satunya dalam menindak anggota yang menyimpang tanpa pandang bulu, membuka ruang pengawasan publik, serta memastikan hukum ditegakkan secara adil kepada siapapun, tanpa memandang jabatan, kekuasaan, maupun kedekatan politik.
Ia menilai, Polri perlu memperkuat budaya meritokrasi dan profesionalisme. Karena, promosi jabatan harus didasarkan pada integritas, kompetensi, dan rekam jejak. Bukan pada kedekatan personal atau pertimbangan nonprofesional.
Baca juga: Risyad: Posisi Polri di Bawah Presiden Paling Ideal dan Konstitusional
“Institusi yang kuat dibangun oleh sistem yang kokoh, bukan oleh figur semata,” ujarnya.
Di tengah visi besar menuju Indonesia Emas 2045, Teofilus menegaskan Polri dituntut menjadi institusi yang semakin modern, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan prinsip negara hukum.
Penegakan hukum, kata dia, harus berfungsi sebagai instrumen keadilan, bukan sekadar alat kekuasaan.
Ia juga menilai kritik terhadap Polri tidak semestinya dipandang sebagai ancaman. Sebaliknya, kritik merupakan bentuk kepedulian masyarakat yang menginginkan kepolisian semakin profesional dan dipercaya publik.
Baca juga: Langkah Strategis Kapolri: GMNI Jakarta Timur Dukung Pembentukan Tim Reformasi Polri
"Institusi yang besar justru tercermin dari kemampuannya menerima kritik, koreksi, dan terus berbenah," ujar Teofilus.
Teofilus menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia berharap momentum usia ke-80 menjadi titik penting bagi Polri untuk membuktikan bahwa reformasi kepolisian tidak berhenti pada tataran wacana.
"Semoga Polri terus tumbuh sebagai institusi yang berintegritas, profesional, presisi dalam bertindak. Serta rendah hati dalam melayani masyarakat,” ucapnya.
“Memasuki usia ke-80, Polri memiliki kesempatan penting untuk membuktikan bahwa reformasi kepolisian bukan sekadar wacana, melainkan komitmen yang diwujudkan melalui tindakan nyata," kata Teofilus. (*)
Editor : Michael Fredy Yacob