BONTANG, sanubari.co.id - Proses pembangunan Polder Tanjung Laut, dimulai. Tahapan awal, pemerintah kota (Pemkot) Bontang mulai membersihkan pemukiman warga yang ada di lokasi polder itu akan dibangun.
Sayangnya, proses itu tidak berjalan mulus. Salah satu pemilik rumah di lokasi tersebut sempat melakukan penolakan rumahnya akan digusur. Bersyukur, perdebatan itu tidak berjalan alot. Tim lapangan bisa mengendalikan situasi.
Kepala Satpol PP Bontang, Eddy Foreswanto mengatakan, keberatan yang muncul dari salah satu warga itu bukan terkait kebijakan pemerintah. Melainkan persoalan internal antar pihak yang mengklaim kepemilikan lahan.
“Lebih kepada klaim antar pihak. Dari sisi pemerintah, proses pembebasan lahan sudah selesai. Dilakukan sesuai prosedur dan dibayarkan kepada pemilik sah berdasarkan sertifikat,” kata Eddy didampingi Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Hadha Sulistiono, Sabtu, 4 Juli 2026.
Menurutnya, prinsip utama dalam pembebasan lahan adalah legalitas. Pemerintah hanya berpedoman pada dokumen resmi kepemilikan. Sehingga seluruh proses dilakukan secara transparan dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Sosialisasi kepada warga juga telah dilakukan melalui RT dan kelurahan sebelum tahapan eksekusi di lapangan. Eddy memastikan proses berlangsung aman dan kondusif tanpa gesekan.
“Kami jelaskan secara perlahan. Termasuk soal legalitas dan manfaat proyek ini. Alhamdulillah, warga akhirnya memahami dan bersedia bangunannya dibongkar,” ujarnya.
Dijelaskannya, dalam setiap proyek pembangunan untuk kepentingan umum, kejelasan status hukum lahan menjadi aspek paling penting.
Sertifikat kepemilikan menjadi dasar utama dalam penentuan penerima ganti rugi. Sehingga potensi sengketa di luar itu merupakan ranah antar individu.
“Kalau pemerintah membeli lahan, pasti berdasarkan legalitas. Jadi selama itu jelas, sebenarnya tidak ada persoalan dalam pembebasan,” tegasnya.
Pemerintah Kota Bontang berharap seluruh proses penertiban lahan dapat terus berjalan lancar. Sehingga, pembangunan Polder Tanjung Laut sebagai solusi jangka panjang pengendalian banjir dapat segera terealisasi dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (*)
Editor : Redaksi Sanubari