Pelaku menjalankan tugasnya sebagai pilot dalam kondisi mabuk narkoba

Pilot Malaysia Airlines yang Bawa Narkoba ke Indonesia, Sudah Tiga Kali Jadi Kurir

Reporter : Robby
Bea cukai menunjukkan barang bukti saat konferensi pers (ist.)

Jakarta, sanubari.co.id Kasus penyelundupan narkotika oleh seorang pilot maskapai Malaysia Airlines terus berkembang. Tersangka berinisial MSO (Mohd Saufi bin Othman) ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 29 Juli 2026 setibanya dari Kuala Lumpur dengan penerbangan MH 727.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap bahwa MSO mengaku sudah tiga kali membawa narkoba ke wilayah Indonesia — dua kali mendarat di Jakarta dan sekali di kawasan lain. Ia juga kedapatan membawa botol berisi urine bersih untuk mengelabui tes narkoba. Di sisi lain, otoritas Malaysia melalui Polisi Diraja Malaysia (PDRM), Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia, serta Kementerian Perhubungan Malaysia tengah menyelidiki bagaimana MSO bisa lolos dari seluruh pemeriksaan keamanan di Bandara KLIA sebelum terbang ke Jakarta. Polisi Malaysia menelusuri jejak narkoba tersebut hingga ke sebuah apartemen di Ampang, Selangor.

Dari koper tersangka, petugas menemukan 14 bungkus besar berisi total sekitar 70.114 butir ekstasi (MDMA) dengan berat kurang lebih 25–26 kilogram, serta satu paket sabu seberat sekitar 2,7 gram dalam tas jinjingnya.

MSO merupakan kopilot maskapai Malaysia Airlines berusia 39 tahun. Hasil tes urine menunjukkan ia positif menggunakan sabu (metamfetamina), ekstasi (MDMA), dan kokain. Bahkan diduga masih dalam pengaruh zat tersebut saat menerbangkan pesawat penumpang dari Kuala Lumpur ke Jakarta. Ia mengaku menerima perintah dari seorang bandar di Malaysia dan dijanjikan upah sekitar 50.000 Ringgit Malaysia (sekitar Rp219–220 juta).

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menyebut kasus ini mengkhawatirkan karena pelaku adalah pilot yang baru saja menerbangkan pesawat berpenumpang.

“Jadi saat diperiksa itu kami nemuin dia bawa botol, isinya urine. Waktu kita tanya, urine bersih, tanda kutip ya, yang sebelum dia makai. Jadi memang ini sudah pemain gitu,” kata Hengky.

Sementara Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, memastikan penyidikan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan sindikat di balik MSO.

"Tersangka Saufi sudah tiga kali membawa narkotika, yang pertama membawa narkotika jenis sabu ke Sabah, yang kedua membawa sabu sebanyak 7 Kg ke Jakarta, dan yang ketiga saat ini membawa ekstasi dan sabu ke Jakarta," ujar Eko.

Ia menambahkan, jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati sesuai undang-undang narkotika Indonesia.

Sementara itu, Bea Cukai mencatat tren peningkatan penindakan penyelundupan narkoba ke Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

2022: 941 kasus, dengan barang bukti 6,1 ton

2023: 953 kasus, dengan barang bukti 6,0 ton

2024: 1.448 kasus, dengan barang bukti 7,4 ton

2025 (April–Juni): 172 Laporan Kasus Narkotika oleh BNN, barang bukti sekitar 684 kilogram

2026 (hingga Juni): lebih dari 800 kasus penyelundupan tercatat secara nasional, dengan sitaan sekitar 4,8 ton narkoba dari luar negeri dengan Bandara Soekarno-Hatta menjadi titik masuk terbanyak.

Editor : Robby

Serba Serbi
Berita Populer
Rabu, 29 Jul 2026 13:24 WIB
Senin, 03 Agu 2026 19:20 WIB
Rabu, 29 Jul 2026 18:14 WIB
Rabu, 29 Jul 2026 17:23 WIB
Berita Terbaru