Jakarta, sanubari.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB wilayah DKI Jakarta pada hari Selasa, 13 Oktober 2026. Sejumlah orang telah diamankan dan kini sedang diperiksa penyidik. Identitas mereka dan dugaan perkara yang mendasari operasi ini belum dibuka ke publik.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya operasi tersebut. Namun ia belum bersedia memberikan informasi lebih lanjut.
Baca Juga: Gus Lilur Laporkan Dugaan Suap Muktamar NU ke KPK
"Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan. Untuk detilnya, nanti Juru Bicara KPK yang akan menyampaikan," kata Setyo.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto. (ist)
Menurut informasi yang beredar, KPK menangkap seorang pejabat BNPB dan sejumlah pihak swasta. Namun informasi ini belum dikonfirmasi resmi oleh KPK. Para pihak yang terjaring dikabarkan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Setiabudi, Jakarta Selatan. KPK juga dikabarkan telah berkoordinasi dengan pihak eksternal, tetapi siapa pihak itu belum dijelaskan.
Baca Juga: Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
Sesuai KUHAP, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Artinya, KPK bisa mengumumkan nama dan status tersangka paling lambat Rabu, 14 Oktober 2026, malam.
Di sisi lain, Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menyatakan belum dapat memberikan keterangan masih mengumpulkan informasi terkait hal tersebut.
Baca Juga: Relasi Prabowo Gibran: Pemerintah Salurkan Rp 200 Miliar untuk Gempa NTT
"Kami belum dapat memberikan keterangan apa pun karena kami belum tahu apa-apa," kata Berton.
Operasi di BNPB ini tercatat sebagai OTT ke-22 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, pada September lalu, KPK menggelar OTT di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam operasi itu, tim KPK mengamankan 17 orang, dan barang bukti uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Kasus ATR/BPN tersebut berkaitan dengan pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Editor : Robby