Kemendag menyiapkan strategi menghadapi perubahan tarif dan kuota impor Uni Eropa

Indonesia Perkuat Akses Ekspor Baja ke Eropa

avatar Michael Fredy Yacob
Diplomasi Perdagangan di Pelabuhan Dunia. (Foto: Ilustrasi AI)
Diplomasi Perdagangan di Pelabuhan Dunia. (Foto: Ilustrasi AI)

BANTEN, sanubari.co.id - Pemerintah Indonesia sedang berupaya amankan akses pasar ekspor baja. Kondisi ini dilakukan di tengah perubahan kebijakan tarif dan kuota impor yang diterapkan Uni Eropa (UE) dan Inggris.

Langkah ini ditempuh untuk menjaga daya saing sekaligus memastikan keberlanjutan ekspor baja nasional ke kedua pasar tersebut.

Baca Juga: Lampaui Perkiraan, Neraca Perdagangan RI hingga Agustus 2026 Surplus

Direktur Perundingan Organisasi Perdagangan Dunia Kementerian Perdagangan, Dina Kurniasari mengatakan, pemahaman terhadap perubahan kebijakan mitra dagang menjadi dasar dalam merumuskan strategi ekspor. 

Regulasi baru, mulai dari tarif dan kuota hingga Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), perlu diantisipasi melalui penguatan sinergi pemerintah dan pelaku usaha.

“Dalam beberapa tahun terakhir, negara mitra makin aktif menerapkan perlindungan industri domestik sebagai respons atas perubahan iklim dan kelebihan kapasitas produksi,” katanya dikutip dari website resmi Kementerian Perdagangan, Sabtu, 17 Oktober 2026. 

Baginya, pemerintah terus mengedepankan diplomasi dan negosiasi dengan UE dan Inggris untuk memperjuangkan kepentingan ekspor Indonesia. 

Di sisi lain, industri dalam negeri perlu mempersiapkan langkah antisipasi dalam menghadapi berbagai kemungkinan perubahan kebijakan.

Atase Perdagangan RI di Jenewa, Swiss, Ghanna Wivanius menjelaskan, pengamanan akses pasar dilakukan melalui dua jalur. 

Yakni perundingan multilateral di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan pendekatan bilateral melalui Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (I-EU CEPA).

Menurut Ghanna, upaya tersebut mencakup perjuangan untuk memperoleh alokasi kuota khusus, kompensasi yang adil, serta perlindungan atas komitmen tarif nol persen.

“Upaya perundingan ini harus berjalan beriringan dengan penguatan daya saing industri dalam negeri dan diversifikasi ekspor ke pasar potensial lain, seperti Timur Tengah, Asia Selatan, dan ASEAN,” kata Ghanna.

Baca Juga: Kemendag Kupas Perdagangan Digital Kawasan RCEP

Sementara itu, Atase Perdagangan RI di London, Inggris, Ayu Siti Maryam, mengatakan kebijakan impor baja Inggris menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi eksportir Indonesia. 

Pasar Inggris masih potensial, dengan nilai impor besi dan baja mencapai USD 7,02 miliar pada 2025. 

Namun, Indonesia belum memperoleh tarif khusus sehingga harus bersaing dengan negara lain untuk memanfaatkan sisa kuota atau kuota residual melalui mekanisme first come, first served.

Untuk mengoptimalkan peluang tersebut, Ayu menyarankan eksportir mengatur jadwal pengiriman sejak awal kuartal, memanfaatkan subkuota untuk produk hot-rolled coil (HRC). Serta memenuhi persyaratan ketertelusuran bahan baku dan proses produksi.

“Optimalisasi pemanfaatan kuota, penguatan diplomasi bilateral, serta peningkatan kepatuhan terhadap persyaratan pasar menjadi kunci penting untuk menjaga daya saing ekspor baja Indonesia ke Inggris,” ungkapnya.

“Melalui koordinasi erat antara pemerintah dan pelaku usaha, peluang pasar yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal,” katanya lagi.

Baca Juga: HET Minyakita Tetap Rp15.700 per Liter, Rencana Kenaikan Dibatalkan

Dari sisi industri, Direktur Eksekutif Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA), Harry Warganegara, menekankan pentingnya peningkatan daya saing dan kepastian akses pasar di tengah perubahan regulasi perdagangan global.

“Antisipasi terhadap perubahan tarif dan kuota harus dilakukan melalui peningkatan kualitas produk, pemahaman ketentuan pasar, serta perluasan tujuan ekspor. Langkah ini krusial agar industri baja nasional tidak hanya mampu mempertahankan pasar utama, tetapi juga responsif dalam menangkap peluang alternatif,” kata Harry.

Salah satu peserta seminar, Muhammad Raim, menilai kegiatan tersebut memberikan pemahaman lebih baik mengenai dinamika kebijakan perdagangan dan dampaknya terhadap ekspor. 

Informasi yang diperoleh, menurut dia, dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pelaku usaha dalam menyusun strategi di tengah persaingan global.

“Materi yang disampaikan sangat jelas dan membuka wawasan kami tentang tantangan ekspor. Informasi ini membantu kami menentukan arah strategi industri di tengah persaingan pasar global,” ujarnya. (*)

Berita Terbaru