Demi Kondusifitas, Warga Serahkan 32 Senjata Api Ilegal ke Polda Malut

avatar Robby
Konferensi pers penyerahan senjata ilegal oleh Kapolda Maluku Utara. (ist)
Konferensi pers penyerahan senjata ilegal oleh Kapolda Maluku Utara. (ist)

Sofifi, sanubari.co.id – Polda Maluku Utara (Malut) kembali menerima penyerahan senjata api ilegal secara sukarela dari masyarakat. Selain 32 pucuk senjata api, ada juga 358 butir amunisi tajam, dan delapan magasin.

Hal tersebut disampaikan saat konferensi pers yang dipimpin Kapolda Malut Irjen Pol Arif Budiman pada 30 September 2026. Ia didampingi Wakapolda Brigjen Pol Slamet Hariyadi serta sejumlah pejabat utama Polda Malut. Di antara barang bukti terdapat senjata jenis Mauser dan M1 Garand. Amunisi terdiri atas 331 butir kaliber 7,56 dan 27 butir kaliber 5,56.

Dansat Brimob Polda Malut Kombes Pol Hendri Wira Suriyana menjelaskan bahwa jumlah senjata yang diserahkan warga terus bertambah. Pada rilis pertama, 5 Agustus 2026, tercatat tiga pucuk. Angka itu naik menjadi 16 pucuk pada rilis kedua, 17 Agustus 2026.

"Dan hari ini jumlahnya kembali meningkat menjadi sebanyak 32 pucuk senjata api ilegal," kata Hendri.

Sebagian senjata pada gelombang sebelumnya diketahui berasal dari masa konflik sosial 1999–2000. Pada 12 Agustus, lima warga dari sejumlah desa di Kabupaten Halmahera Utara menyerahkan senjata yang sebagian besar berupa senjata rakitan beserta amunisinya. Semuanya disimpan sebagai peninggalan konflik tersebut.

Dalam penyerahan itu, polisi juga menemukan empat pucuk senjata organik asal Filipina. Senjata tersebut disebut semula disimpan untuk dijual kepada kelompok kriminal bersenjata di Papua pada 2024.

Menanggapi penyerahan pada Agustus, Arif menyebut senjata ilegal sebagai "simbol potensi konflik yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan stabilitas daerah."

Untuk penyerahan terbaru, Arif mengapresiasi warga yang menyerahkan senjata secara sukarela. Ia menilai langkah tersebut penting untuk mencegah penyalahgunaan senjata api sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Penyerahan senjata ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat," ujarnya.

Polisi akan memeriksa setiap senjata secara menyeluruh, mulai dari jenis, kondisi, hingga asal-usulnya. Arif mengimbau warga yang masih menyimpan atau mengetahui adanya senjata api tanpa izin agar melapor dan menyerahkannya ke kantor polisi terdekat. Polda Malut juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat maupun mendukung aksi kriminalitas, terorisme, dan gerakan separatis di Papua.

Ke depan, kepolisian menyatakan akan terus menempuh langkah persuasif, preventif, dan penegakan hukum agar tidak ada lagi senjata api ilegal yang beredar di masyarakat. Langkah ini diharapkan turut menjaga Maluku Utara tetap aman dan kondusif.

Berita Terbaru