BONTANG, sanubari.co.id - Beasiswa pendidikan kembali diluncurkan pemerintah kota Bontang. Kali ini untuk kalangan mahasiswa yang kuliah di Bontang atau di luar Kota Taman. Salah satu persyaratannya adalah warga asli Bontang. Dibuktikan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Targetnya, agar kualitas sumber daya manusia (SDM) di kota tersebut terus naik. Serta mencegah mahasiswa putus kuliah karena kendala biaya. Jenjang pendidikan yang bisa ikut dalam program beasiswa ini adalah diploma tiga (D3), Diploma Empat (D4)/Sarjana (S1), Magister (S2), Doktor (S3), profesi dan spesialis.
Baca juga: Perjuangan Warga Sidrap Berlanjut: Bawa Petisi ke DPR RI untuk Revisi UU 47/1999
"Insya Allah akan di launching pas hari ulang tahun Kota Bontang. Untuk ketentuannya belum semua final nanti dilihat lagi ya," ungkap Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, Kamis 9 Oktober 2025.
Beasiswa itu terbagi dalam lima kategori. Yakni, dalam daerah untuk mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi di Bontang. Luar daerah bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di luar wilayah Bontang.
Lalu ada jarak Jauh untuk mahasiswa yang menempuh kuliah daring atau hybrid dengan kantor di Bontang. Lalu kerjasama yang diperuntukkan bagi mahasiswa di kampus yang bekerja sama dengan Pemkot Bontang, dengan prioritas bagi keluarga kurang mampu.
Terakhir afirmasi diberikan kepada mahasiswa dengan kondisi khusus. Seperti penyandang disabilitas, keluarga miskin, hafidz/hafidzah 30 juz, dan tenaga kesehatan yang membutuhkan peningkatan keahlian.
Mahasiswa yang ingin mengajukan bantuan UKT wajib memenuhi persyaratan umum seperti: Telah berdomisili di Bontang minimal tiga tahun, memiliki KTP dan KK elektronik, melampirkan surat aktif kuliah, kartu mahasiswa, sertifikat akreditasi kampus, serta rekening bank atas nama sendiri, membuat surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari lembaga lain, dan menyertakan surat keterangan bebas narkoba dari instansi berwenang.
Sementara persyaratan khusus ditentukan berdasarkan jenis program. Misalnya, untuk Program Dalam Daerah dan Jarak Jauh, mahasiswa harus berusia maksimal 25 tahun dan memiliki IPK minimal 3,2. Untuk Program Luar Daerah, batas usia dan IPK disesuaikan dengan jenjang (IPK minimal 3,25–3,5).
Mekanisme pengajuan, seleksi, dan penyaluran program UKT diatur secara bertahap. Hal itu untuk memastikan penyaluran yang tepat sasaran.
Baca juga: Kasus Pencurian Solar di TPA Bontang: Wawali Agus Haris Akan Kunjungi Gafur
Untuk program UKT Dalam Daerah dan Jarak Jauh, proses pengajuan diawali unit kerja di Sekretariat Daerah yang membidangi kesejahteraan rakyat akan meminta data calon penerima dari perguruan tinggi di Bontang.
Perguruan tinggi kemudian menyampaikan data mahasiswa sesuai persyaratan kepada pemerintah daerah untuk diverifikasi oleh tim pengelola Program UKT.
Mahasiswa yang lolos verifikasi akan dihubungi oleh pihak kampus dan diminta mengajukan permohonan secara daring kepada Wali Kota dengan melampirkan dokumen yang dipersyaratkan.
Untuk Program UKT Luar Daerah dan Afirmasi, mahasiswa mengajukan permohonan langsung secara daring kepada Wali Kota melalui unit kerja yang sama di Sekretariat Daerah bidang kesejahteraan rakyat.
Kemudian, proses seleksi dilakukan oleh tim pengelola Program UKT dengan meneliti kelengkapan dan kesesuaian dokumen. Jika terdapat kekurangan, mahasiswa diberi waktu untuk melengkapi.
Baca juga: Agus Haris Soroti Pemecatan Sepihak Staf TPA, Kepala DLH Akan Dipanggil
Nama-nama mahasiswa yang dinyatakan lolos akan ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Wali Kota Bontang. Lebih lanjut, penyaluran bantuan dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui rekening bank atas nama penerima.
Penyaluran tahap selanjutnya hanya diberikan setelah penerima menyampaikan transkrip nilai dengan IPK sesuai ketentuan. Kuota serta besaran bantuan UKT akan ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota. Menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Program ini juga melibatkan kerja sama aktif antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah agar bantuan dapat disalurkan secara tepat dan transparan,” ungkapnya.
“Melalui Program UKT, kami ingin memastikan bahwa tidak ada mahasiswa Bontang yang berhenti kuliah karena kendala biaya. Ini bentuk nyata investasi daerah untuk masa depan generasi muda,” tambahnya lagi. (*)
Editor : Redaksi Sanubari