Pemkot Bontang Bantu Urus Sertifikat Lahan Gudang Bulog

Sertifikat Tanah Bulog Masuki Babak Baru, Tim BPN Siap Kerja Cepat

Reporter : Jay Verdade
Pertemuan tim dari DKP3 Bontang dengan Kepala Kantor Pertanahan Bontang Hamim Muddayana di kantor ATR/BPN Bontang, Kamis, 19 Februari 2026.

BONTANG, sanubari.co.id - Sertifikasi lahan dengan luas sekitar tiga hektar itu akan dilaksanakan. Lahan itu nantinya akan dibangun gudang Bulog di Kota Taman. Legalitas ini selama ini menjadi penghambat pembangunan gudang itu terealisasi.

Sertifikasi lahan itu dilakukan di kantor pertanahan (ATR/BPN) Bontang. Sementara, status kepemilikannya adalah Bulog wilayah Kaltim. Kantornya ada di Balikpapan. Alhasil, masalah jarak itulah yang menjadi permasalahan lambatnya legalitas itu terlaksana.

Baca juga: 85 Aset Pemkot Bontang Belum Bersertifikat, BPN/ATR Pacu Penyelesaian 2026

Kepala Kantor ATR/BPN Bontang Hamim Muddayana mengatakan, beberapa waktu lalu banyak berkas yang belum dilengkapi. Sehingga, proses sertifikasi tanah itu terhambat. Bulog harus melengkapi berkas tersebut baru bisa diproses lebih lanjut.

“Kantor Bulog ini ada di Balikpapan. Sementara, karena lokasi lahannya ada di Bontang, sehingga berkasnya itu harus dibuat di kantor pertanahan Bontang. Jadi, untuk melengkapi berkas ini kan butuh waktu. Karena jarak ini,” katanya, Sabtu, 21 Februari 2026.

Ia mengaku, berkas pengajuan itu sudah dimasukkan sejak pemerintah kota (Pemkot) Bontang menghibahkan tanah itu ke Bulog. Baru beberapa bulan lalu. “Mungkin berkasnya masuk ke kami sekitar November-Desember 2025,” ungkapnya.

Ia yakin, ketika semua berkas persyaratannya terpenuhi, maka timnya bisa segera menyelesaikan sertifikat itu. Ia pun mencontohkan sertifikasi untuk lahan pelabuhan Loktuan. Tim kantor Pertanahan Bontang bisa menyelesaikan dalam waktu satu bulan.

Baca juga: Wamen Ossy: Delapan Perpres Tata Ruang Kawasan Perbatasan Telah Disahkan

“Bisa cepat itu kalau semua persyaratannya selesai. Sementara ini persyaratannya kesulitan untuk terpenuhi. Karena, mereka butuh waktu untuk berangkat dari Balikpapan ke Bontang. Belum lagi, ketika sampai Bontang ada persyaratan yang ternyata kelupaan,” terangnya.

Namun, permasalahan itu sepertinya akan selesai. Sebab, Pemkot Bontang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Bontang akan membantu proses itu sampai selesai. Bahkan, sudah ada pertemuan antara kedua instansi ini.

“Kamis, 19 Februari 2026, pagi kemarin, saya sudah bertemu langsung dengan kepala DKP3 Bontang dan tim. Kita berkoordinasi terkait permasalahan tersebut. Mereka mau membantu mengurus kelengkapan berkas yang dibutuhkan,” tegasnya.

Baca juga: Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

Selain itu, informasi yang didapatkannya, Bolog Kaltim juga akan menguasakan seseorang untuk mengurus berkas itu hingga selesai. Orang itu juga nantinya akan berkolaborasi dengan Pemkot Bontang untuk mempercepat berkas ini hingga selesai. 

Salah satu berkas yang harus dipenuhi adalah Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di lokasi tanah tersebut. Berkas itu dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang.

“Kalau itu semua berkasnya sudah terpenuhi, kami bisa melakukan percepatan untuk sertifikasinya. Karena, ini untuk kepentingan masyarakat banyak juga. Jadi, kami mengerjakannya semaksimal mungkin. Sehingga, gudang bulog itu cepat terealisasi,” terangnya. (*)

Editor : Redaksi Sanubari

Serba Serbi
Berita Populer
Berita Terbaru