BONTANG, sanubari.co.id - Masih banyak aset pemerintah kota (Pemkot) Bontang yang belum sertifikasi. Berdasarkan data dari kantor pertanahan (BPN/ATR) Bontang, setidaknya ada 85 aset pemkot yang belum memiliki legalitas hingga saat ini.
Targetnya, tahun ini semua aset tersebut sudah memiliki legalitas yang sah. Salah satunya lahan yang saat ini digunakan sebagai pelabuhan di Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara. Baru beberapa hari lalu kantor BPN/ATR Bontang menyerahkan sertifikatnya.
Baca Juga: Fitur Antrian Online Sentuh Tanahku Permudah Akses Layanan Pertanahan
“Kami serahkan sertifikat pelabuhan Loktuan itu, pada 13 Januari 2026 lalu. Kami memang mempercepat penyelesaian sertifikasi aset pemerintah. Masih banyak yang belum. Targetnya, tahun ini harus selesai,” kata Kepala BPN/ATR Bontang, Hamim Muddayana, Senin, 26 Januari 2026.
Salah satu yang juga belum memiliki legalitas adalah perkantoran di lingkungan Pemkot Bontang. “Jadi, kami ditargetkan, tahun ini sudah harus selesai semuanya dilakukan sertifikasi aset tersebut,” ucapnya.
Tujuannya, agar semua aset yang dimiliki Pemkot Bontang bisa terdata dengan baik. Serta memiliki kekuatan hukum. Namun, upaya itu tidak mulus. Ada berbagai rintangan yang dialami kantor pertanahan Kota Taman.
Alhasil, dari jumlah tadi, kantor pertanahan Kota Taman masih harus melakukan klasifikasi terlebih dahulu. Yakni aset yang sudah bersih. Artinya, aset pemkot yang tidak bermasalah terkait berkas administrasinya.
Baca Juga: Miliki Sertipikat Elektronik, Warga Lebih Tenang Hadapi Musim Penghujan
Termasuk aset pemkot yang tidak ada sengketa dengan masyarakat. “Semuanya masih kita detailkan terlebih dahulu. Ada juga yang masih sengketa dengan masyarakat. Tentunya harus diselesaikan dulu melalui proses mediasi atau peradilan melalui persidangan perdata,” bebernya.
Sementara, untuk aset pemkot yang digunakan sebagai pelabuhan itu memang sengaja menjadi pekerjaan prioritas yang diselesaikan akhir tahun lalu. Karena, saat ini pemkot Bontang lagi fokus untuk mengembangkan ekonomi dari sektor pelabuhan.
Di sisi lain, Kementerian Perhubungan sudah memberi lampu hijau agar pemkot segera merealisasikan targetnya tersebut. Hanya saja, perizinannya terkendala pada sertifikasi lahan. Karena itu, mereka mempercepat proses sertifikasinya.
Baca Juga: Teken PKS dengan ATR/BPN, Pemkot Bontang Amankan Aset Daerah
“Kemarin memang kita kebut penyelesaiannya. Karena, pemkot kelihatannya sangat serius melakukan pengembangan pelabuhan itu. Karena targetnya, pelabuhan itu dapat meningkatkan ekonomi daerah. Inilah cara kami bantu mewujudkan keinginan itu,” ucapnya.
Kini, sertifikat tanah pelabuhan Loktuan telah selesai. Bahkan, sertifikatnya sudah diberikan kepada pemkot Bontang. Saat ini, kantor pertanahan Bontang melanjutkan ke aset pemkot lainnya. “Kami yakin, semua aset ini akan selesai tahun ini,” ucapnya. (*)
Editor : Redaksi Sanubari