PASURUAN, sanubari.co.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan Program Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Terpadu dan Terintegrasi (Permata) Jatim di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Peresmian ini menjadi penegasan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dalam menghadirkan lingkungan hunian bagi masyarakat. Tentunya hunian yang layak, sehat, aman, dan manusiawi bagi masyarakat.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Tunjuk F. Bagus Panuntun sebagai Plt Wali Kota Madiun
Melalui Program Permata Jatim, penataan kawasan tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik dan infrastruktur dasar, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat aspek sosial dan ekonomi. Serta mengoptimalkan potensi lokal.
Termasuk pengembangan wisata religi masyarakat setempat. Program ini diharapkan menjadi model penanganan kawasan permukiman kumuh secara terpadu di berbagai wilayah Jawa Timur.
“Hari ini kita meresmikan hasil pelaksanaan Program Permata Jatim di Kelurahan Bendomungal sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas permukiman masyarakat,” kata Khofifah, Rabu, 21 Januari 2026.
Ia menegaskan, penanganan kawasan kumuh tidak dapat dilakukan secara parsial. Melainkan membutuhkan pendekatan komprehensif, terstruktur, dan terintegrasi. Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan program ini,” kata Khofifah.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat berkomunikasi dengan anak-anak sekolah.
Program Permata Jatim digagas sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Aturan itu menegaskan, penanganan perumahan dan permukiman kumuh merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat dan daerah.
Sebagai tindak lanjut regulasi tersebut, Pemprov Jawa Timur menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 25/2024 tentang Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh.
“Peraturan ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendorong penanganan kawasan kumuh yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan, sekaligus mencerminkan komitmen dalam menciptakan lingkungan permukiman yang layak, sehat, dan manusiawi,” ujarnya.
Khofifah menyebutkan, total luas kawasan kumuh di Jawa Timur mencapai 8.117,23 hektar. Di Kabupaten Pasuruan, luas kawasan kumuh tercatat 440,44 hektar, sementara kawasan kumuh di Kelurahan Bendomungal seluas 11,82 hektar dengan kategori kumuh ringan.
Melalui intervensi APBD Provinsi Jawa Timur, penanganan kawasan kumuh terpadu dan terintegrasi di Bendomungal dialokasikan anggaran sebesar Rp9.092.086.310.
Kegiatan yang dilakukan meliputi pembangunan jalan paving dan drainase, normalisasi sungai, penataan kawasan makam Habib Abdullah bin Ali Al Haddad, pembangunan TPS3R, sarana SPAM, serta septictank komunal.
“Penataan kawasan ini tidak hanya berorientasi pada perbaikan fisik, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan lingkungan hunian yang layak, sehat, aman, dan berkelanjutan,” kata Khofifah.
Baca Juga: Di Bawah Kepemimpinan Khofifah, Investasi Jawa Timur Tembus Rp147,7 Triliun
Penanganan kawasan kumuh tersebut sekaligus mendukung penguatan Bendomungal sebagai kawasan wisata religi.
Lingkungan yang lebih tertata dan bersih diharapkan meningkatkan kenyamanan peziarah, memperkuat suasana yang khidmat, serta memperkokoh fungsi sosial dan religius yang telah mengakar di masyarakat.
Selain itu, penataan kawasan melalui Program Permata Jatim juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya bagi masyarakat dan pelaku UMKM di sekitar kawasan.
Lingkungan yang aman dan tertata dinilai menjadi modal penting bagi aktivitas usaha, interaksi sosial, dan perputaran ekonomi berkelanjutan.
“Dengan kawasan permukiman yang layak huni dan berfungsi sebagai destinasi wisata religi, manfaat sosial, budaya, dan ekonomi dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat, tidak hanya saat ini, tetapi juga bagi generasi mendatang,” tuturnya.
Khofifah mengajak masyarakat Kelurahan Bendomungal untuk menjaga, merawat, dan memanfaatkan kawasan tersebut dengan penuh tanggung jawab dan rasa memiliki.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak berhenti pada selesainya pekerjaan fisik, tetapi ditentukan oleh partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan, ketertiban, dan keberlanjutan kawasan.
Baca Juga: Lewat Pasar Murah, Khofifah Perkuat Daya Beli Warga Jember
“Penanganan permukiman kumuh dilakukan secara terintegrasi antara Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Pasuruan. Permukiman yang sudah bersih dan sehat ini mohon dijaga dengan perilaku hidup bersih dan sehat,” ujarnya.
“Mari kita jadikan kawasan ini sebagai ruang hidup yang membanggakan, memberi manfaat nyata, sekaligus menginspirasi penataan permukiman lain di Jawa Timur,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pasuruan HM Shobih Asrori mengatakan penanganan kawasan kumuh merupakan pekerjaan kompleks yang membutuhkan perhatian serius karena mencakup persoalan sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Ia menjelaskan, Kelurahan Bendomungal ditetapkan sebagai lokus program permukiman kumuh terpadu dan terintegrasi melalui pendekatan tematik religi dan wisata keluarga.
Sinergi dan kolaborasi lintas sektor dinilai berhasil mengubah kawasan menjadi lingkungan yang bersih, tertata, dan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Khofifah dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas dukungan dan kolaborasi aktif sehingga Program Permata Jatim di kawasan ini dapat terwujud,” ujar Shobih.
Ia mengajak masyarakat untuk merawat dan menjaga sarana yang telah dibangun agar terus berkembang sebagai ruang hidup sosial, ekonomi, dan religi bagi warga Bendomungal. (*)
Editor : Redaksi Sanubari