Empat RDTR telah ditetapkan, tiga terintegrasi OSS, dan tiga KKPR diterbitkan

Wamen ATR Laporkan Progres KSPEAN Papua Selatan, Tata Ruang dan Perizinan Terus Dipercepat

Reporter : Redaksi Sanubari
Rakortas) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.

JAKARTA, sanubari.co.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ikut terlibat dalam pembangunan kawasan swasembada pangan, energi dan air nasional (KSPEAN) di Papua Selatan.

Kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Keterlibatan kementerian ini pada penataan ruang dan percepatan perizinan pemanfaatan ruang. Hal itu sebagai fondasi pembangunan kawasan tersebut.

Baca juga: Kenyamanan Sertifikat Tanah Elektronik

Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan mengatakan, proses penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan telah dilaksanakan pada Oktober 2025 lalu.

Lalu, dari target 19 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Papua Selatan, saat ini empat RDTR telah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah.

Dari empat RDTR tersebut, tiga telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Sementara itu, penyusunan RDTR lainnya terus dipercepat untuk memperkuat kepastian pemanfaatan ruang sekaligus mendukung kemudahan investasi di Papua Selatan.

Hingga kini, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan tiga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk mendukung pengembangan kawasan. Selain itu, masih terdapat tiga permohonan KKPR yang sedang diproses.

KKPR yang telah diterbitkan akan digunakan untuk pengembangan kawasan tanaman pangan, pembangunan pelabuhan pendukung, serta pengembangan perkebunan kelapa sawit.

Baca juga: Satu Langkah Lagi, Legalitas Tanah Bulog di Bontang Selesai

“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN akan selalu mendukung permohonan KKPR yang diajukan kepada kami, sepanjang persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi,” katanya dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.

Menurutnya, Papua Selatan telah memenuhi ketentuan nasional mengenai Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dengan capaian 87,24 persen. Capaian tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

Ia menilai Papua Selatan memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi salah satu lumbung pangan, energi, dan bioindustri nasional.

Karena itu, dirinya berkomitmen memastikan seluruh pengembangan kawasan di provinsi tersebut memiliki fondasi tata ruang yang kuat, dan legalitas yang jelas. Serta kepastian pemanfaatan ruang agar pembangunan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan.

Baca juga: Ossy: Kawasan Hutan Harus Terintegrasi dengan Tata Ruang

Rapat itu dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Dalam rapat itu, Ossy didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana. Turut dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi beserta jajaran. 

Lalu ada Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faiz Nur Rofiq, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, serta perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertahanan, Kementerian PPN/Bappenas. 

Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hadir pula perwakilan Pemerintah Kabupaten Merauke serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait. (*)

Editor : Michael Fredy Yacob

Serba Serbi
Berita Populer
Berita Terbaru