ACEH TAMIANG, sanubari.co.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk Masjid Salman Al-Farisi di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis, 23 Juli 2026.
Dalam kesempatan yang sama, ia turut menyalurkan bantuan tahap awal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk perbaikan masjid yang terdampak bencana hidrometeorologi pada 2025 lalu.
Baca Juga: Nusron: Lahan Huntap Aceh Tamiang Siap
"Ketika menyerahkan sertifikat, saya hadir atas nama Menteri ATR/Kepala BPN. Sekalian saya hadir atas nama MUI untuk menyampaikan titipan para donatur," kata Nusron.
Ia menegaskan dana tersebut bukanlah bantuan pribadi, melainkan amanah masyarakat yang dititipkan melalui MUI. Kapasitas Nusron dalam penyaluran dana ini tak lepas dari posisinya sebagai Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana.
Ia menjelaskan, himpunan dana donatur tersebut memang dialokasikan khusus untuk merehabilitasi rumah ibadah di kawasan terdampak bencana.
Di Provinsi Aceh, MUI menetapkan Masjid Salman Al-Farisi sebagai penerima dengan total pagu bantuan Rp 2 miliar, yang akan dicairkan secara bertahap seiring kemajuan fisik bangunan.
Baca Juga: BPN Dorong Sertifikat Tanah Elektronik
"Hari ini kami menyerahkan tahap awal sebesar Rp 500 juta. Pencairan selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan di lapangan. Kami hanya mengantarkan amanah donatur, sehingga seluruh prosesnya harus dipertanggungjawabkan dengan baik," tuturnya.
Pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang saat ini masih terus berjalan. Di sela-sela kunjungannya, Nusron juga menyempatkan diri meninjau pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang.
Serta mengecek lokasi hunian tetap (huntap) bagi para warga terdampak bencana. Kementerian ATR/BPN mengawal proses rehabilitasi ini lewat serangkaian dukungan pertanahan.
Baca Juga: Kepastian Lahan Kunci Ketahanan Pangan
Dukungan itu mencakup penyiapan lahan untuk pembangunan huntap, penerbitan sertifikat pengganti bagi dokumen warga yang hilang atau rusak, hingga penyusunan skema konsolidasi tanah di area yang struktur fisiknya berubah akibat banjir.
Dalam kunjungan kerjanya, Nusron didampingi oleh Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, Kepala Kantor Wilayah BPN Aceh Arinaldi, serta Kepala Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Husni.
Kolaborasi lintas pemangku kepentingan ini diharapkan tidak sekadar memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat, tetapi juga mempercepat pemulihan ruang sosial dan sarana ibadah pascabencana di wilayah tersebut. (*)
Editor : Michael Fredy Yacob