Langkah lintas kementerian ini membidik kepastian hukum dan pembukaan akses ekonomi bagi masyarakat

ATR/BPN Kebut 11 Juta Sertifikat MBR

avatar sanubari.co.id
Kementerian ATR/BPN Kejar sertifikasi 11 juta rumah MBR hingga 2029.
Kementerian ATR/BPN Kejar sertifikasi 11 juta rumah MBR hingga 2029.

JAKARTA, sanubari.co.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mematok target penerbitan 11 juta sertifikat bidang tanah untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga 2029.

Langkah agresif ini dirancang tak hanya untuk menjamin kepastian hukum, tetapi juga membuka keran akses ekonomi bagi kelompok rentan.

Baca Juga: Tiga Jurus ATR/BPN Percepat Layanan Tanah

“Tahun 2026 hingga 2027, kami menargetkan 3 juta bidang. Kemudian 5 juta bidang pada 2028, dan sisanya kami harapkan rampung di 2029,” kata Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam konferensi pers di kantor Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.

Demi memuluskan ambisi tersebut, ATR/BPN menggandeng Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS).

Sinergi lintas lembaga ini telah diikat secara resmi melalui Surat Edaran Bersama antara Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri PKP, dan Kepala BPS.

Dalu merinci, program sertifikasi ini akan menyasar tiga kluster utama: rumah dari program bantuan pemerintah, rumah berskema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan rumah pada kluster mandiri.

Baca Juga: Sertifikasi Lahan Pemkot Sudah 90 Persen, Pertanahan Bontang Percepat Penyelesaian

Untuk mengakses program ini, pekerja sektor formal harus merujuk pada Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025.

“Syaratnya ditunjukkan melalui bukti penghasilan yang dilengkapi surat keterangan bahwa pemohon masuk kategori MBR. Sementara bagi pekerja sektor nonformal, datanya akan ditarik dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN),” tuturnya.

Di luar isu pertanahan, Kepala Bakom RI Muhammad Qodari yang turut hadir dalam forum tersebut, menyinggung program prioritas pemerintah lainnya, yakni KIP Kuliah.

Baca Juga: BPN Terapkan Pengukuran Tanah Terjadwal

Qodari menegaskan bahwa pemerintah menaruh harapan besar agar program ini mampu memperlebar akses pendidikan tinggi bagi masyarakat prasejahtera.

Agenda konferensi pers ini turut dihadiri oleh jajaran Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, serta Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah Kurnia Ramadhana. (*)

Berita Terbaru

Serba Serbi,

Sarmuji: Qanun Asasi Roh NU

JOMBANG, sanubari.co.id - Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menilai Qanun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) tidak semestinya dipahami sebatas aturan dasar