Lahan seluas 179 hektare untuk 4.159 keluarga korban bencana berstatus siap bangun

Nusron: Lahan Huntap Aceh Tamiang Siap

avatar sanubari.co.id
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (tengah) saat meninjau lokasi lahan untuk pembangunan huntap di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis, 23 Juli 2026.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (tengah) saat meninjau lokasi lahan untuk pembangunan huntap di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis, 23 Juli 2026.

ACEH TAMIANG, sanubari.co.id - Lahan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) di Kabupaten Aceh Tamiang telah rampung. Total ada 4.159 keluarga yang menjadi korban bencana alam di kabupaten tersebut yang terjadi beberapa waktu lalu.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan, proses pembangunan sudah selesai. Kini, ia mendorong untuk percepatan pembangunan fisik. Agar warga segera mendapatkan hunian yang layak.

Baca Juga: BPN Dorong Sertifikat Tanah Elektronik 

“Kami memastikan tanah di Aceh Tamiang untuk huntap sudah ready to use, seratus persen. Tidak ada isu lagi terkait ketersediaan lahan,” kata Nusron saat meninjau lokasi pembangunan huntap di Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Kamis, 23 Juli 2026.

Nusron meminta kementerian dan lembaga terkait segera mengebut pembangunan hunian tersebut. Menurut dia, kesiapan lahan mematahkan segala alasan untuk menunda proyek.

Untuk mengakomodasi 4.159 keluarga, pemerintah menyiapkan lahan seluas 179 hektar yang berasal dari pelepasan aset sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta. 

Salah satu lahan yang ditinjau Nusron adalah milik PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) seluas 10 hektar. Lahan ini diproyeksikan untuk menampung 500 unit huntap. Di lokasi tersebut, sebanyak 108 unit rumah telah berdiri berkat sokongan Yayasan Buddha Tzu Chi. 

Sementara itu, sisa unit lainnya akan dilanjutkan oleh pemerintah pusat dan kini masih dalam proses. “Kami berterima kasih kepada Yayasan Buddha Tzu Chi yang telah membantu membangun rumah bagi masyarakat terdampak bencana," ujar Nusron.

Baca Juga: Kepastian Lahan Kunci Ketahanan Pangan

Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, separuh dari total 4.159 unit huntap ditargetkan rampung tahun ini. Sementara sisanya harus selesai seluruhnya pada tahun depan.

Terkait status legalitas, Nusron menjelaskan bahwa skema pemberian hak atas tanah akan disesuaikan dengan status awal kepemilikan. Warga akan mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) jika tanah tersebut telah dilepaskan sepenuhnya oleh pemilik awal. 

Namun, apabila tanah tetap berstatus aset perusahaan, warga akan menerima Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Sertifikasi Rumah Gratis untuk MBR

Pemerintah memproyeksikan warga dapat mulai menghuni huntap secara bertahap pada 2026, seiring dengan selesainya infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, drainase, jaringan air bersih, dan listrik. 

Lokasi relokasi ini sengaja dipilih karena aman dari zona rawan banjir, tetapi tetap dekat dengan sumber mata pencaharian warga sebelumnya agar roda ekonomi tetap berputar.

Dalam peninjauan ini, Nusron didampingi oleh Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, Kepala Kantor Wilayah BPN Aceh Arinaldi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang Husni, serta sejumlah pejabat kementerian. (*)

Berita Terbaru

Serba Serbi,

Agus Haris Blusukan Tengok Tetangga

BONTANG, sanubari.co.id - Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris datangi dua rumah di kawasan Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara. Kunjungan itu bagian

Serba Serbi,

Pupuk Kaltim Gelar Sirnas C

BONTANG, sanubari.co.id - PT Pupuk Kalimantan Timur menggelar Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) C Pupuk Kaltim Open 2026. Turnamen ini sebagai

Cerita Kita,

Negara Wajib Melindungi Rakyatnya

Oleh: HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, Founder & Owner Batara Group (Bandar Tambang Nusantara Group) DUA hari lalu, dalam Simposium Nasional Outlook