Regulasi dan konektivitas dalam kerja sama RCEP dinilai krusial

Kemendag Kupas Perdagangan Digital Kawasan RCEP

Reporter : Michael Fredy Yacob
Pemaparan materi. (Foto: Mendag RI)

Jakarta, sanubari.co.id - Kementerian Perdagangan menggelar Gambir Trade Talk (GTT) ke-22 bertajuk "Digital Trade in the RCEP Region: Rules, Connectivity and Economic Development" di Jakarta, Kamis, 17 September. 

Forum hibrida ini bertujuan mengupas perkembangan digitalisasi perdagangan dan implikasinya terhadap ekonomi, khususnya di kawasan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

Baca juga: Sinergi Ekonomi Fujian dan Eropa Timur

GTT merupakan wadah dialog strategis untuk menjaring masukan guna perumusan kebijakan perdagangan. 

Pada gelaran kali ini, kementerian menghadirkan Profesor Ekonomi Internasional dari University of Adelaide, Tony Cavoli, sebagai pembicara utama.

Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Internasional Kemendag, Rifan Adianto, menyatakan RCEP merupakan kerangka penting dalam mendukung integrasi perdagangan dan merespons tren ekonomi digital. 

Ia menyebutkan, inisiatif lain seperti ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) turut mempertegas posisi strategis isu ini di agenda regional.

"Digitalisasi membuka peluang besar untuk menurunkan biaya transaksi, memperluas akses pasar, serta memperkuat keterlibatan UMKM dalam rantai nilai global," kata Rifan dalam sambutannya.

Menurut Rifan, kemajuan teknologi tidak cukup berdiri sendiri. Diperlukan kerangka regulasi yang mampu memfasilitasi perdagangan lintas batas. 

Serta memberi kepastian bagi pelaku usaha, sehingga manfaat digitalisasi bisa dirasakan secara luas.

Baca juga: Koperasi Desa Merah Putih: Antara Hatta, Sumitro, dan Menuju Welfare State

Dalam paparannya, Tony Cavoli menjelaskan bahwa perdagangan digital dapat mendorong pembangunan melalui penguatan kapabilitas, efisiensi biaya perdagangan, hingga penciptaan lapangan kerja baru.

"Studi terbaru membuktikan, perjanjian dagang dengan aturan digital yang tegas mampu meningkatkan transaksi daring antarnegara. Aturan tersebut memperjelas landasan hukum sekaligus menekan biaya transaksi," ujar Tony.

Terkait implementasi RCEP, Tony menilai perjanjian ini berperan krusial memangkas hambatan lewat perdagangan nirkertas (paperless) dan tanda tangan elektronik. 

Langkah tersebut dinilai ampuh menurunkan biaya dokumentasi, verifikasi, dan kepatuhan administrasi.

Baca juga: Berbondong-Bondong Naik Kapal Laut

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa RCEP sukses membangun kepercayaan pasar daring melalui pelindungan konsumen, privasi data pribadi, dan kerjasama keamanan siber. 

Perjanjian ini juga menyediakan landasan regulasi bersama yang menyepakati pembebasan bea masuk untuk transmisi elektronik. "Hal ini jelas mengurangi ketidakpastian bagi perusahaan yang beroperasi di berbagai pasar RCEP," tuturnya.

Diskusi ini mendapat respons positif dari para peserta. Lutfia, salah satu peserta yang hadir, menilai forum GTT sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman mendalam terkait peran ekonomi digital dalam memangkas hambatan dagang. 

"Ke depan, akan sangat menarik jika Gambir Trade Talk mengangkat isu transisi energi dan dampaknya terhadap perdagangan," ucapnya. (*)

Editor : Michael Fredy Yacob

Serba Serbi
Berita Populer
Berita Terbaru