Washington, sanubari.co.id — Presiden Amerika Serikat Donald Trump, resmi melarang wartawan dari CNN, MS NOW, dan Politico melakukan peliputan dari istana negara Amerika Serikat, Gedung Putih.
Keputusan tersebut memicu perdebatan mengenai kebebasan pers dan akses media terhadap pemerintahan.
Baca juga: Samsung dan Verizon Sukses Uji Coba Teknologi Jaringan 6G di Texas
Larangan itu diumumkan Trump pada Jumat, 18 September 2026. Trump menyebut ketiga media tersebut sebagai penyebar “berita palsu” mengenai pemerintahannya. Tidak cukup sampai di situ, Trump juga memperingatkan bahwa media lain dapat menghadapi pembatasan serupa.
Penerapan larangan mulai diterapkan pada Sabtu, 19 September 2026. Sejumlah wartawan dari media yang terkena larangan dilaporkan tidak dapat memasuki kompleks Gedung Putih karena kartu akses pers mereka dinonaktifkan atau disita.
Wartawan MS NOW Akayla Gardner mengatakan petugas memberitahunya bahwa kartu aksesnya telah dinonaktifkan atas keputusan dari tingkat yang lebih tinggi. Reporter CNN Betsy Klein juga melaporkan bahwa kartu aksesnya tidak lagi dapat digunakan. Wartawan Politico Cheyenne Haslett mengalami situasi serupa.
Politico kemudian menyatakan dukungannya kepada Haslett dan wartawan lain yang bertugas meliput Gedung Putih.
“Kami mendukung Chayenne Haslett beserta semua wartawan yang melakukan liputan di Gedung Putih,” kata Politico dalam pernyataannya.
Media tersebut juga menegaskan akan mempertahankan haknya berdasarkan Amandemen Pertama Konstitusi AS.
Baca juga: Era Baru Dimulai, Pesawat Listrik Terbesar di Dunia Terbang Perdana
MS NOW menyatakan Gedung Putih merupakan institusi publik yang harus dapat diliput secara independen oleh media.
“Gedung Putih adalah milik rakyat Amerika dan keputusan yang diambil di dalamnya didanai oleh dana pajak kita,” kata MS NOW.
CNN juga menyatakan akan tetap menjalankan fungsi jurnalistiknya meskipun akses wartawannya dibatasi.
“Hal ini tidak akan mengalihkan kami dari kewajiban untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah dan badan-badan publik lainnya.,” kata CNN.
Baca juga: AMPEJAPI Desak DPR Tolak MRO Hercules dan Operasi Militer AS di Kertajati
Sementara itu, White House Correspondents’ Association (WHCA) meminta Trump memulihkan akses bagi wartawan dari media yang dilarang. Organisasi tersebut memperingatkan bahwa standar yang digunakan untuk mengecualikan satu organisasi media karena pemberitaannya dapat berimplikasi lebih luas terhadap akses pers ke pemerintahan.
Perselisihan tersebut kini menjadi perhatian organisasi kebebasan pers dan kelompok media di Amerika Serikat. Perdebatan utamanya berkisar pada batas kewenangan Gedung Putih dalam mengatur akses media serta perlindungan kebebasan pers berdasarkan Amandemen Pertama.
Perkembangan selanjutnya dapat menentukan apakah pembatasan tersebut akan bertahan atau berujung pada gugatan hukum antara pemerintahan Trump dan organisasi media yang terdampak.
Editor : Robby