Polisi Bontang Amankan Empat Pelaku Curanmor Saat Operasi Jaran Mahakam 2025

Dari Panik ke Lega: Kisah Verawati Dapatkan Kembali Motornya yang Dicuri

avatar Jay Verdade
Verawati (baju putih) saat melihat kondisi motornya didampingi Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano (kiri) di halaman markas Polres Bontang, Selasa 11 November 2025.
Verawati (baju putih) saat melihat kondisi motornya didampingi Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano (kiri) di halaman markas Polres Bontang, Selasa 11 November 2025.

BONTANG, sanubari.co.id - Motor kesayangan Verawati akhirnya kembali. Beberapa waktu lalu, motor itu sempat dibawa lari pencuri. Bersyukur, pencuri itu sudah diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang. Mereka terjaring operasi Jaran Mahakam 2025.

Perempuan yang akrab disapa Vera ini menceritakan, waktu kejadian motor tersebut digunakan oleh adiknya. Saat adiknya sampai di rumah, dia minta ini untuk membuang sampah. Namun, adiknya sempat menunda perintah tersebut.

Baca Juga: Wajah Kota Dibuat Lebih Cantik, PUPR Kebut Penataan MT Haryono

“Motornya diparkir di samping rumah. Karena, kalau di depan rumah, akan menutup jalan. Mobil tidak bisa lewat. Rencananya, selesai adik saya makan, baru buang sampah. Jadi, kunci motor ditempel di motor,” katanya saat ditemui di Polres Bontang, Selasa 11 November 2025.

Namun, saat keluar rumah untuk membuang sampah, Vera dan adiknya kaget. Motor yang terparkir di samping rumahnya itu hilang. Mereka pun panik. Mereka pun keliling kompleks di Gang Permadi, Bontang Baru untuk mencari motor tersebut. Tetap tidak ada.

“Sebelum hilang, saya memang sempat melihat seorang pria mondar-mandir di sekitar rumah saya. Tetapi, saya tidak gubris. Saya tidak berpikir negatif dengan pria tersebut. Tapi, ternyata saat ditangkap dan saya ke Polres melihat pelakunya, baru saya tahu,” ucapnya.

Setelah itu, ia langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Bontang. Bersyukur, beberapa saat kemudian setelah laporan itu diberikan, pelaku tertangkap. Termasuk dengan motor yang diambil pelaku dari rumah Vera.

Sementara itu, Kepala Polres Bontang AKBP Widho Anriano mengatakan, pelaku itu berinisial RJ alias K. Saat diperiksa, pelaku berusia 25 tahun itu merupakan residivis kasus penggelapan beras. Pelaku itu diamankan pada, Senin 13 Oktober 2025.

Baca Juga: Peran ATR/BPN Bontang dalam 26 Tahun Pembangunan Kota Taman

“Dari tangan pelaku, diamankan satu unit motor dengan nomor polisi (Nopol) KT 6928 QE. Pelaku kami amankan di Jalan MH Thamrin. Dari pengakuan tersangka, motor itu diambil untuk dimiliki pribadi. Bukan untuk dijual kembali,” ungkapnya.

Perwira dengan melati dua di pundaknya itu menjelaskan, selama operasi Jaran Mahakam 2025 yang dilakukan mulai 13 Oktober - 1 November itu, Satreskrim Polres Bontang mengamankan empat pelaku pencurian.

Diantaranya, tiga pelaku terjerat pasal pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Sementara sisanya adalah penggelapan kendaraan bermotor. Pelakunya berinisial RR. Lokasi kejadiannya di Desa Santan Ulu, Marangkayu.

Baca Juga: Pelaku Pembobolan Kotak Amal di 30 Masjid Bontang Akhirnya Ditangkap, Ini Pengakuannya

Pria berusia 25 tahun itu meminjam motor korban untuk membeli pulsa. Tetapi, malah tidak kembali. Pelaku ternyata menjual motor tersebut ke Samarinda. Polisi mengamankan pelaku itu di salah satu mess perusahaan di daerah Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, pada 22 Oktober 2025.

“Saat kami periksa, ternyata motor tersebut merupakan milik orang tuanya sendiri. Ia marah karena tidak dikasih uang. Sehingga, ia bawa lari motor tersebut dan dijual. Di Bengalon itu, pelaku ingin melamar pekerjaan. Dua pelaku lain mencuri karena kebutuhan ekonomi,” ungkapnya. 

Ia mengungkapkan, semua motor yang dicuri itu langsung dikembalikan kepada pemiliknya. Hanya saja, nanti akan diminta kembali untuk keperluan persidangan sebagai barang bukti. “Kami langsung berikan semua kendaraan itu kepada pemiliknya,” ucapnya. (*)

Berita Terbaru