Gejolak Politik Mulai Terasa Menjelang Muktamar NU ke-35

Membincang Peluang, Menghitung Suara Menjelang Muktamar NU

avatar Redaksi Sanubari
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy

Sanubari.co.id - Menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026, dinamika internal organisasi kian menghangat. Sejumlah manuver mulai terlihat: dalam bentuk pencalonan diri maupun pengusungan figur tertentu. 

Menariknya, pola kontestasi kali ini semakin terbaca dalam format berpasangan antara calon Ketua Umum dan calon Rais Aam. Tidak berlebihan jika publik mulai menyebutnya sebagai “paslon”. 

Baca Juga: Sinergi Membangun Negeri

Rais Aam memang dipilih melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Dalam praktik politik organisasi, komposisi AHWA kerap dikondisikan, dipengaruhi, bahkan diatur melalui relasi dan kepentingan yang melibatkan calon Rais Aam maupun calon Ketua Umum.

Saya mencermati dari dekat percaturan para aktor utama dalam Muktamar ke-35 ini. Dari pengamatan tersebut, dinamika di lapangan saat ini dapat dibaca sebagai berikut.

Pertama, Ketua Umum petahana Yahya Cholil Staquf. Pada posisi saat ini, ia tengah mencari pasangan untuk posisi Rais Aam yang dapat memperkuat basis dukungan sekaligus memperluas legitimasi.

Kedua, Rais Aam petahana Miftachul Akhyar. Ia berada dalam konfigurasi bersama Sekretaris Jenderal petahana Saifullah Yusuf. Pada tahap ini, keduanya tengah mencari figur yang akan diusung sebagai calon Ketua Umum.

Ketiga, muncul figur yang disokong oleh kekuatan penguasa, yakni Menteri Agama Nazaruddin Umar. Saat ini, ia juga berada dalam proses mencari pasangan untuk posisi Rais Aam.

Keempat, terdapat poros yang disokong jaringan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan IKA PMII. Dalam kelompok ini masih berlangsung kontestasi internal di antara sejumlah nama. Seperti KH Abdussalam Shohib, KH Yusuf Chudhori, KH Imam Jazuli, dan KH Abdul Ghofar Rozin. 

Namun, satu hal yang relatif mulai mengerucut adalah pengusungan KH Said Aqil Siradj sebagai calon Rais Aam.

Kelima, terdapat kekuatan yang disokong jejaring PWNU Jawa Timur yang mendorong figur KH Abdul Hakim Mahfuz. Hingga kini, poros tersebut masih mencari pasangan untuk posisi Rais Aam.

Keenam, muncul pula calon alternatif yang berakar dari jejaring NU Jawa Timur, yakni KH Marzuki Mustamar. Berbeda dengan poros sebelumnya, konfigurasi ini sudah lebih jelas dengan memastikan dukungan kepada Said Aqil Siradj sebagai calon Rais Aam.

Menghitung Fakta Pemilik Suara

Jika dinamika para aktor di atas dilihat dari perspektif kekuatan suara, peta kontestasi menjadi semakin menarik.

Secara garis besar, jaringan PKB–IKA PMII diperkirakan memiliki sekitar 250 suara secara nasional. Sementara itu, jaringan yang beririsan dengan Kementerian Agama diperkirakan menguasai sekitar 130 suara.

Adapun jaringan Ketua Umum petahana diperkirakan menguasai sekitar 20 persen suara, atau sekitar 100 suara. Sementara Rais Aam petahana bersama Sekjen petahana juga memiliki basis sekitar 100 suara. 

Di luar itu, terdapat sekitar 70 hingga 80 suara yang masih mengambang. Membaca peta tersebut, peluang kemenangan relatif lebih besar tampak berada di tangan jaringan PKB–IKA PMII. 

Peluang itu akan semakin kuat apabila mereka mampu membangun koalisi dengan jaringan Kementerian Agama. Jika kedua kekuatan itu berpadu, potensi suara yang dapat dihimpun diperkirakan mencapai sekitar 400 suara, angka yang secara praktis sangat menentukan.

Namun, persoalannya tidak sesederhana itu. Di satu sisi, Menteri Agama memiliki kepentingan untuk maju sebagai Ketua Umum, tetapi belum menemukan pasangan Rais Aam.

Di sisi lain, jaringan PKB–PMII juga ingin mengusung calon Ketua Umum sendiri, meski telah relatif solid dalam menentukan calon Rais Aam, yakni Said Aqil Siradj. Di sinilah pertanyaan kompromi menjadi krusial.

Baca Juga: Menimbang Rais Aam Menjelang Muktamar Ke-35

Apakah mungkin terjadi skenario ketika jaringan PKB–PMII melepas ambisi pada posisi Ketua Umum dan menyerahkan posisi tersebut kepada Nazaruddin Umar, lalu berpasangan dengan Said Aqil Siradj sebagai Rais Aam?

Jika konfigurasi ini benar-benar terjadi dan memperoleh dukungan dari Muhaimin Iskandar serta Nusron Wahid, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa Muktamar NU sudah “selesai sebelum dimulai”.

Namun, dinamika Muktamar NU tidak pernah berjalan dalam satu jalur tunggal. Selalu ada kemungkinan munculnya poros tandingan.

Karena itu, kekuatan petahana tidak bisa diremehkan. Dalam skenario tertentu, Yahya Cholil Staquf dapat membangun pasangan alternatif dengan figur seperti KH Asep Saifuddin Chalim atau KH Ma’ruf Amin sebagai Rais Aam. 

Konfigurasi semacam ini berpotensi menjadi rival kuat bagi poros Nazaruddin–Said. Selain itu, tidak dapat diabaikan pula kemungkinan munculnya pasangan lain, seperti KH Zulfa Mustofa yang berpasangan dengan Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam.

Begitu pula peluang pasangan alternatif dari Jawa Timur, yakni KH Marzuki Mustamar yang dapat saja berpasangan dengan KH Ma’ruf Amin, figur yang masih memiliki basis kultural luas.

Pertanyaan yang kemudian mengemuka ialah: apakah para kandidat dalam jaringan PKB–IKA PMII, seperti Gus Rozin, Salam, Jazuli, dan Yusuf, bersedia melepas ambisi untuk posisi Ketua Umum demi membuka jalan bagi Nazaruddin Umar dalam kerangka koalisi yang lebih besar?

Ataukah Muhaimin Iskandar tetap akan mendorong konfigurasi sendiri tanpa kompromi?

Pada titik ini, Muktamar NU akan sangat ditentukan oleh dua kekuatan utama: jaringan PKB–IKA PMII dan jaringan Kementerian Agama. Jika kedua jaringan itu berpadu, maka kekuatan lain berpotensi hanya menjadi pelengkap dalam kontestasi.

Baca Juga: Kritik Tajam Gus Lilur Kepada Rais Aam PBNU

Menjaga Kemandirian NU

Di tengah seluruh dinamika tersebut, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan, yakni pentingnya menjaga kemandirian NU dari intervensi kekuasaan. Kita harus belajar dari muktamar sebelumnya: ketika intervensi penguasa masuk terlalu jauh, kepemimpinan NU justru mengalami kerusakan serius.

Muktamar ke-35 tidak boleh mengulang pengalaman buruk itu. Forum ini seharusnya menjadi momentum untuk memastikan bahwa NU tetap berdiri sebagai organisasi yang mandiri, tidak menjadi alat politik praktis, dan tidak tunduk pada kepentingan kekuasaan jangka pendek.

NU adalah salah satu fondasi republik ini. Organisasi ini lahir, tumbuh, dan berkontribusi besar dalam pembentukan negara. Karena itu, kehormatan NU harus tetap dijaga, terutama di hadapan kekuasaan negara.

Membaca dinamika menuju Muktamar NU ke-35 berarti membaca pertemuan antara kepentingan, jaringan, dan nilai. 

Peta “paslon” yang terbentuk hari ini mungkin masih akan berubah. Namun, satu hal yang pasti: arah NU ke depan akan sangat ditentukan oleh keputusan yang diambil dalam forum tersebut.

Semoga Muktamar ke-35 benar-benar menjadi ruang untuk mengembalikan NU sebagai organisasi yang berdaulat, bermartabat, dan bebas dari intervensi.

Mari mewujudkan NU yang berdikari dan bebas intervensi. Sebab, hanya dengan cara itu NU dapat berdiri kokoh sebagai kekuatan moral bangsa.

Salam amar ma’ruf nahi munkar,

HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy
Warga NU, Kiai Kampung

Berita Terbaru