JAKARTA, sanubari.co.id - Haji Raden Mas Khalilur Rahman Abdullah Sahlawiy Al-Alawiy mengaku telah membeberkan seluruh pandangannya terkait sengkarut di tubuh Nahdlatul Ulama (NU).
Seluruh gagasan dan kritik pria yang akrab disapa Gus Lilur itu telah dituangkan dalam tulisan bertajuk NU, Gus Dur, dan Bromocorah Politik.
Baca Juga: NU, Gus Dur dan Bromocorah Politik
“Yang harus disampaikan, dijelaskan, dan disuarakan sudah saya tuntaskan. Selesai,” kata Gus Lilur dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 September 2026.
Setelah memublikasikan rentetan kritik, Gus Lilur mengaku tinggal satu langkah yang belum ia tempuh: jalur pidana.
Ia berdalih, keputusan untuk menahan diri dari ranah hukum murni karena alasan personal dan rasa hormat kepada sang guru, KH Bisri Syansuri, pendiri Pondok Pesantren Mamba'ul Ma'arif Denanyar, Jombang.
“Kenapa belum saya jalankan perang pidana? Musuh saya orang spesial. Di dalam tubuhnya mengalir darah guru saya,” tuturnya.
Sikap menahan diri ini, kata Gus Lilur, bermula dari didikan mendiang ayahnya—seorang petani sekaligus Rais Syuriyah Majelis Wakil Cabang (MWC) NU yang rutin mengajarkan kitab Ihya Ulumuddin.
Sang ayah selalu mewanti-wanti agar memuliakan guru beserta keluarganya. Gus Lilur mengibaratkan penghormatan itu layaknya membaca shalawat untuk Nabi Muhammad beserta keturunannya.
“Di tubuh Ipul Penakut itu ada darah Kiai Bisri Syansuri, tempat saya menimba ilmu. Itu yang saya hormati,” ujar pria yang mengaku sebagai cicit Ken Arok tersebut.
Kendati demikian, Gus Lilur memastikan akan mengambil langkah berbeda jika lawannya menyerang lebih dulu.
“Beda kalau Ipul Kumis Beracun memidanakan saya duluan. Saya akan bersimpuh di pusara Kiai Bisri sebelum memidanakan dia dengan rentetan kasus tindak pidana korupsi secara bergantian,” katanya.
Baca Juga: PBNU Didesak Jadikan Hasan Gipo Pahlawan
Di tengah pusaran konflik, Gus Lilur mengaku intens berkomunikasi dengan empat tokoh selama tiga hari terakhir.
Keempatnya memintanya menahan diri agar kebenaran yang ia ungkap tidak berbalik meremukkan muruah NU. Ia mengklaim para tokoh itu sepaham dengannya ihwal indikasi suap dan jual-beli suara dalam Muktamar ke-35 NU.
Diminta menepi dari konflik, Gus Lilur mengajukan tiga syarat. Pertama, ia mendesak Rais Aam PBNU saat ini untuk mundur dari jabatannya.
Kedua, ia menuntut Pengurus Cabang (PCNU), Pengurus Wilayah (PWNU), dan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang menerima suap agar segera mengembalikan uang tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketiga, ia meminta kelompok yang ia sebut sebagai "Ipul CS" untuk tidak menyeretnya ke meja hijau. Jika syarat ketiga dilanggar, ia siap mengangkat senjata hukum.
Baca Juga: Kiai Asep Gelar Istigasah Selamatkan NU
“Sekalipun dibenci seluruh kiai NU, saya akan memilih berperang dan memidanakan Ipul, Juri, Nusron, Miftachul Akhyar, dan seluruh antek-anteknya,” kata Gus Lilur.
Sebagai wadah perlawanan, Gus Lilur mendeklarasikan gerakan Pejuang Amar Makruf Nahi Mungkar (Pamangkar).
Ia menyebut gerakan ini sebagai wujud ibadah sekaligus implementasi Surat Ali Imran ayat 104. Gus Lilur menegaskan bahwa dirinya lebih memburu rida Tuhan ketimbang sanjungan manusia.
Menutup keterangannya, Gus Lilur kembali melontarkan tantangan terbuka. “Pul, Ipul, ayo pidanakan aku, Mas Ipul. Tidak semua santri NU bisa diintimidasi. Tidak semua kiai NU bisa ditakut-takuti,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari nama-nama yang dituding Gus Lilur terkait rentetan pernyataan tersebut. (*)
Editor : Michael Fredy Yacob