Ikan Mati di Bontang Lestari, Karena Limbah Perusahaan?

avatar sanubari.co.id
Ilustrasi banyak ikan yang mati karena pencemaran lingkungan.
Ilustrasi banyak ikan yang mati karena pencemaran lingkungan.

BONTANG, sanubari.co.id - Ribuan ikan mati di perairan Bontang Lestari. Kondisi itu terjadi diduga karena pencemaran limbah perusahaan. Pemerintah kota (Pemkot) Bontang pun mencari jalan keluar terkait permasalahan tersebut.

Pemkot Bontang langsung berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim untuk melakukan investigasi bersama atau kejadian itu. Kami sudah berkoordinasi. Kalau tidak salah, DLH Kaltim sudah turun ke lokasi Jumat lalu untuk mengecek langsung, ujar Agus, Senin 24 Maret 2025 siang.

Menurut Agus, pengecekan di lapangan oleh DLH Kaltim sangat diperlukan. Hal itu memastikan penyebab kematian massal ikan di perairan Bontang Lestari. Langkah ini juga bertujuan untuk menghindari spekulasi tanpa dasar yang jelas.

Pihak provinsi akan menguji hasil laboratorium untuk mengetahui sumber pencemaran. Apakah berasal dari PT tertentu: misalnya EUP. Atau ada faktor lain. Agar tidak terjadi kesalahan dalam menyimpulkan, jelasnya.

Meskipun DLH telah melakukan pengambilan sampel dan pemeriksaan lokasi, Agus mengungkapkan bahwa belum dapat dipastikan kapan hasil uji laboratorium akan keluar.

Bontang sebagai kota industri harus siap menghadapi tantangan lingkungan, sosial, dan ekonomi akibat keberadaan perusahaan besar. Oleh karena itu, regulasi yang kuat harus diterapkan agar investor yang masuk memiliki pedoman yang jelas.

Regulasi ini harus disiapkan sejak awal ketika pengembang mengajukan izin. Semua aturan tersebut harus tertuang dalam dokumen seperti Amdal. Termasuk kewajiban perusahaan sebelum izin operasi dan pembangunan diberikan. Ini harus menjadi pedoman utama, paparnya.

Jika suatu perusahaan telah memenuhi semua persyaratan dan memperoleh izin operasional, maka mereka dinyatakan layak beroperasi. Namun, apabila terjadi insiden pencemaran, Agus menekankan kemungkinan adanya kelalaian individu di dalam perusahaan.

Perusahaan harus memiliki sistem pengawasan internal, dan pemerintah juga harus melakukan pemantauan berkala untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, tegasnya.

Kejadian pencemaran ini telah berdampak pada mata pencaharian nelayan. Akibat pencemaran tersebut, hasil tangkapan menurun drastis, yang berimbas pada berkurangnya pendapatan mereka.

Jika hasil laboratorium membuktikan bahwa penyebabnya adalah kelalaian perusahaan, maka mereka bertanggung jawab untuk memberikan kompensasi kepada para nelayan, tambahnya.

Ribuan Ikan Mati, Nelayan Merugi

Sebelumnya, ribuan ikan ditemukan mati mengambang di perairan Bontang Lestari pada Jumat 20 Maret 2025. Kondisi itu menimbulkan dugaan pencemaran limbah dari PT Energi Unggul Persada (EUP).

Seorang nelayan setempat mengungkapkan bahwa insiden serupa sudah pernah terjadi beberapa kali dalam beberapa tahun terakhir. Namun, kejadian yang viral di media sosial ini disebut sebagai yang paling parah dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut nelayan tersebut, sebaran ikan mati kali ini lebih luas dibanding sebelumnya, mencapai 4 kilometer dari garis pantai. Sudah lama terjadi, sekitar dua tahun. Tapi setiap kali warga protes, tidak ada tanggapan, ujar seorang nelayan yang enggan disebut namanya, Rabu 26 Maret 2025.

Nelayan menduga limbah buangan PT EUP sebagai penyebab utama karena lokasi pembuangan limbahnya berdekatan dengan area tangkapan ikan. Kondisi air yang kehitaman dan berbau menyengat semakin menguatkan dugaan ini. Airnya hitam, baunya seperti comberan. Bagaimana ikan bisa bertahan hidup di sana? keluhnya.

Dampak dari kejadian ini cukup besar bagi nelayan. Hasil tangkapan menurun karena banyak ikan, kepiting, dan kerang yang mati.

Selain itu, mereka terpaksa mencari ikan lebih jauh dari pantai, meningkatkan biaya operasional akibat penggunaan bahan bakar lebih banyak. Dulu bisa dapat Rp 500 ribu sehari. Sekarang bahkan kurang dari Rp100 ribu, ujarnya.

Nelayan berharap pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pencemaran ini, mengingat banyak nelayan yang bergantung pada perairan tersebut untuk mencari nafkah. Kalau bisa, jangan dibuang limbahnya ke situ, harapnya.

Konfirmasi dari Perusahaan

Menanggapi insiden ini, Humas PT EUP Jayadi mengaku, perusahaannya telah menerima laporan terkait matinya ikan di sekitar wilayah operasional mereka. Saat ini, perusahaan tengah melakukan pemeriksaan internal untuk memastikan apakah ada pembuangan limbah yang tidak sesuai dengan standar operasional.

PT EUP memiliki izin pembuangan limbah cair yang hanya dirilis ketika sudah memenuhi ambang batas yang ditetapkan. Kami sedang menelusuri apakah ada yang tidak sesuai prosedur, kata Jayadi, Senin 24 Maret 2025.

Namun, ia menegaskan bahwa kematian ikan belum tentu disebabkan oleh aktivitas perusahaan. Jayadi mempertanyakan fakta bahwa ikan yang mati berukuran kecil, sedangkan ikan di sekitar perairan perusahaan biasanya lebih besar.

Yang aneh, kenapa yang mati ikan-ikan kecil? Padahal ikan di sana biasanya bisa mencapai dua hingga tiga kilogram. Jadi, kami masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan penyebabnya, ucapnya. (*)

Berita Terbaru