SLEMAN, sanubari.co.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta lingkungan akademik tidak alergi terhadap perbedaan pandangan.
Ia menekankan pentingnya merawat tradisi dialektika berpikir, termasuk di kampus semi-kedinasan seperti Politeknik Agraria STPN.
Baca Juga: Cara Membaca Nomor Sertifikat Tanah Elektronik
“Tradisi dialektika berpikir tidak boleh mati dimanapun kita berada. Sebagai insan akademik, saya minta (kampus) tidak segan mengundang berbagai tokoh dari level mana pun yang bersikap kritis terhadap negara maupun kebijakan kita,” kata Nusron saat membuka Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat, 4 September 2026.
Kuliah umum bertajuk “Tanah, Negara, dan Rakyat: Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertanahan dalam Perspektif Kebangsaan” tersebut turut menghadirkan akademisi Rocky Gerung sebagai narasumber utama.
Filosofi Apel dan Pertukaran Gagasan
Menurut Nusron, benturan pemikiran justru akan memperkaya wawasan apabila setiap pihak diberi ruang untuk beradu gagasan. Ia meminjam analogi "filosofi apel" dari pemikir George Bernard Shaw untuk menggambarkan proses tersebut.
Jika dua orang—Nusron mencontohkan dirinya dan Rocky—saling bertukar satu buah apel, masing-masing tetap hanya akan memiliki satu apel. Namun, hal itu berbeda dengan pertukaran gagasan.
“Tetapi kalau kita mempunyai pemikiran yang berbeda, kemudian saling kita tukarkan, maka kita akan pulang membawa dua buah pemikiran yang berbeda,” tutur Nusron.
Ia berharap ruang dialektika di Politeknik Agraria STPN terus dihidupkan untuk memperluas cara pandang mahasiswa.
Baca Juga: Hantaru 2026: Nusron Pacu Transformasi Layanan
Saling berbagi pendapat, kata dia, akan membuat para taruna kaya akan perspektif dan hasrat terhadap pengetahuan.
Membongkar Dimensi Tanah secara Radikal
Sepakat dengan Nusron, Rocky Gerung menyoroti pentingnya perdebatan dalam proses pertukaran ide di ruang akademik. Menurutnya, sebuah pemikiran harus terus diuji.
“Pikiran atau kuliah umum, kalau tidak ada yang membantah, dia akan menjadi doa. Doa tidak boleh dibantah, tapi pikiran harus dibantah. Itu bedanya,” ujar Rocky.
Di hadapan lebih dari 500 Taruna STPN serta jajaran petinggi Kementerian ATR/BPN, Rocky membedah konsep pertanahan dengan kacamata filosofis. Ia mengajak peserta melihat kembali akar persoalan hingga ke dasarnya.
Baca Juga: DPR Resmi Sahkan UU Reforma Agraria
“Kita membongkar tanah untuk menemukan akar. Kita membongkar pikiran supaya tidak ada yang disembunyikan secara politis. Itu intinya,” tegasnya.
Dalam pemaparannya, Rocky membagi pemaknaan pengelolaan tanah ke dalam tiga dimensi. Bagi masyarakat adat, tanah bernilai magis karena lekat dengan nafas kehidupan dan warisan leluhur.
Bagi negara, tanah memikul fungsi sosial yang diwujudkan melalui pengaturan tata hukum. Sementara di mata korporasi, tanah tak lebih dari sekadar komoditas bernilai bisnis. (*)
Editor : Michael Fredy Yacob