Hingga Oktober 2026, pengadaan tanah untuk PSN dan kepentingan umum mencapai 74,68 persen dari targe

ATR/BPN Bebaskan 159 Ribu Bidang Tanah

avatar sanubari.co.id
Hingga Oktober 2026, puluhan ribu hektar lahan telah dibebaskan BPN/ATR yang dipergunakan untuk proyek strategis nasional.
Hingga Oktober 2026, puluhan ribu hektar lahan telah dibebaskan BPN/ATR yang dipergunakan untuk proyek strategis nasional.

JAKARTA, sanubari.co.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah merealisasikan pengadaan 159.662 bidang tanah seluas 22.966,62 hektare hingga Oktober 2026. 

Semua tanah itu digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca Juga: ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Tanah

Realisasi tersebut mencapai 74,68 persen dari target 213.798 bidang tanah untuk kepentingan umum. Adapun berdasarkan luas, capaian pengadaan tanah mencapai 61,03 persen dari target 37.629,27 hektare.

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Arief Muliawan, mengatakan capaian itu merupakan bagian dari kinerja kementerian dalam mendukung penyediaan lahan untuk pembangunan infrastruktur.

“Realisasi bidang pengadaan tanah untuk kepentingan umum telah mencapai 74,68 persen dari target 213.798 bidang, sedangkan capaian luas tanah mencapai 61,03 persen dari total target 37.629,27 hektare,” kata Arief di Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026.

Menurut Arief, pengadaan tanah merupakan salah satu tahapan penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai rencana, terutama proyek yang membutuhkan lahan dalam skala besar.

Selain pengadaan tanah, ATR/BPN menjalankan program konsolidasi tanah untuk menata kawasan agar penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah sesuai dengan rencana tata ruang (RTR).

Selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2026, konsolidasi tanah mencapai 6.167 bidang yang tersebar di 47 lokasi.

Baca Juga: Fondasi Investasi Banten: Kepastian Tata Ruang

“Dalam kurun waktu dua tahun, sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2026, kita berhasil menyelesaikan konsolidasi tanah sebanyak 6.167 bidang yang tersebar di 47 lokasi,” ujar Arief.

Pada periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, konsolidasi tanah mencakup 3.913 bidang di 26 lokasi, dengan realisasi 85,75 persen. 

Sementara itu, pada periode Oktober 2025 hingga Oktober 2026, capaian mencapai 2.254 bidang di 21 lokasi, dengan realisasi 79,62 persen.

Arief mengatakan pengadaan dan konsolidasi tanah memiliki fungsi yang saling melengkapi dalam mendukung pembangunan. 

Baca Juga: Babak Baru Reforma Agraria: Pemerintah Matangkan Kelembagaan BRAN untuk Urai Konflik Lahan

Pengadaan tanah berfokus pada pemenuhan kebutuhan lahan untuk infrastruktur dan kepentingan umum. Adapun konsolidasi tanah diarahkan untuk menata kawasan agar sesuai dengan rencana tata ruang.

Melalui kedua program tersebut, ATR/BPN berupaya memastikan pembangunan tidak hanya didukung ketersediaan lahan, tetapi juga disertai kepastian hukum atas hak tanah dan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat.

Dukungan terhadap pembangunan infrastruktur, termasuk PSN, diharapkan berjalan seiring dengan penataan ruang dan pemanfaatan tanah yang terencana serta berkelanjutan. (*)

Berita Terbaru