Nusron Wahid menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berj

Usai Dua Kali Mangkir, Akhirnya Nusron Wahid Penuhi Pemeriksaan KPK

Reporter : Robby
Gedung Merah Putih KPK Jakarta by ist

Jakarta, sanubari.co.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada 4 November 2026. Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan dan pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kehadiran sang menteri di kantornya.

Baca juga: Film Pasukan 1000 Janda Angkat Kisah Laksamana Malahayati, Siap Tayang 12 November 2026

"Benar, hari ini saudara NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini," ujar Budi.

Kehadiran Nusron sempat menarik perhatian publik lantaran dilakukan secara mendadak. Pasalnya, pihak lembaga antirasuah menyebut tidak ada jadwal pemanggilan resmi untuk sang menteri pada hari tersebut.

Baca juga: Dua Lensa, Satu Laut: Menghidupkan Kembali Laut Bercerita

Sementara itu, Nusron Wahid menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antikorupsi tersebut. 

"Kami menghormati proses hukum yang ditangani KPK dan hadir untuk memberikan keterangan yang diperlukan secara terbuka," ungkap Nusron usai menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Pelaku Manipulasi Saham Diungkap OJK, Denda Tembus Rp2,1 Triliun

Sebelumnya, Nusron tercatat sudah dua kali absen dari panggilan penyidik. Ketidakhadiran pertama terjadi pada awal Oktober lalu karena agenda internal, sementara panggilan kedua terpaksa dilewatkan akibat kunjungan kerja ke luar negeri.

Dalam kasus suap yang menyeret sejumlah pejabat kementerian serta pihak swasta ini, penyidik KPK mendalami aliran dana serta proses di balik kebijakan pembukaan blokir lahan. Tim penyidik juga menelusuri dugaan keterkaitan pihak-pihak tertentu dalam lingkaran birokrasi pertanahan.

Editor : Robby

Serba Serbi
Berita Populer
Berita Terbaru