SITUBONDO, sanubari.co.id - Usai mantan Bupati Situbondo ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini giliran wakil bupati dan anggota DPRD Jatim dari Situbondo diperiksa oleh KPK.
Pemeriksaan itu diduga kasus dana hibah dan wasbang DPRD Jatim. Diduga ada keterlibatan puluhan anggota DPRD Situbondo periode 2019-2024 dalam kasus dugaan korupsi dana pokir APBD Situbondo itu.
Baca juga: Kecewa Kalah, Tim Risma-Gus Hans Ungkap Berbagai Kejanggalan, Ini Temuannya...
Merespon situasi tersebut, Pendiri LBH GKS Basra HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy menyebut bahwa Situbondo darurat korupsi. Lembaga bantuan hukum gerakan keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia (LBH GKS Basra) bersama Gerakan Perlawanan Situbondo Anti Korupsi, Edukasi, Resistensi, Advokasi (GP Sakera) bahkan menyatakan siap perang melawan korupsi di Situbondo.
Menurutnya, Organisasi tersebut ini didirikan oleh HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, KP. Krendo Panulahar, dan Kanjeng Pangeran Edo Yudha Negara. Kedua institusi ini berkomitmen untuk mengawal proses hukum dan memastikan para pelaku korupsi menerima hukuman yang setimpal.
LBH GKS Basra akan fokus pada pendampingan hukum bagi yang membutuhkan serta melaporkan tindak pidana korupsi jika menemukan data dan fakta kuat di Situbondo, kata Gus Lilur sapaan akrabnya, diterima redaksi pada Kamis 22 Mei 2025.
Gus Lilur menyampaikan bahwa tujuan utama ini adalah memastikan pelaku Tipikor dipenjara. Senada dengan itu, GP SAKERA akan melakukan perlawanan, advokasi, dan edukasi anti-korupsi di Situbondo, dengan tujuan memidanakan dan memastikan pelaku korupsi mendekam di balik jeruji besi.
Baca juga: Pengembangan Kasus Dana Hibah DPRD Jatim, KPK Geledah Dinas Peternakan Jawa Timur
LBH GKS Basra dan GP Sakera akan mendatangi kejaksaan negeri (Kejari) Situbondo besok, 22 Mei 2025, untuk menangani dugaan tipikor dana Pokir APBD Anggota DPRD Situbondo secara serius dan tuntas, tuturnya.
Tak berhenti disitu, LBH GKS Basra dan GP Sakera akan bertolak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin 26 Mei 2025.
Kami meminta KPK melakukan koordinasi dan supervisi terhadap kejari Situbondo, untuk mengambil alih penanganan kasus tipikor dana Pokir APBD Situbondo, jelas Gus Lilur.
Gus Lilur menuturkan bahwa kami telah menyiapkan dua bus untuk mengangkut rombongan ini, sebagai bentuk keseriusan dalam menggelorakan perlawanan terhadap korupsi di Situbondo yang kian meresahkan.
LBH GKS Basra dan GP Sakera hadir sebagai pemangkar (Pejuang Amar Makruf Nahiy Mungkar), dengan semangat salam anti korupsi dan salam keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia Indonesia. Kami pun siap menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi di Situbondo, pungkasnya.
Editor : Redaksi Sanubari