SURABAYA, sanubari.co.id - KH Muhammad Yusuf Hasyim dinilai sudah memenuhi syarat sebagai pahlawan nasional. Kondisi itu dinilai dari kelengkapan dokumen dan hasil kajian sejarahnya.
Karena itu, seminar pengusulan gelar pahlawan nasional KH Muhammad Yusuf Hasyim dilaksanakan di Surabaya, Rabu, 15 Juli 2026, kemarin.
Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim mengatakan, seminar itu dilakukan untuk menyemarakkan informasi dan mengungkap bahwa KH Muhammad Yusuf Hasyim itu telah memenuhi syarat.
“Artinya, beliau tinggal menunggu waktu untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” kata Asep, Kamis 16 Juli 2026.
Ketua Umum Jaringan Kyai Santri Nasional (JKSN) tersebut menjelaskan usulan pria yang akrab disapa Pak Ud ini sebelumnya telah melalui tahapan penilaian Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). Lalu masuk dalam 20 nama yang diajukan ke Presiden RI.
Dari 48 usulan calon pahlawan nasional yang diseleksi, hanya 20 nama yang diteruskan kepada Presiden, termasuk KH Muhammad Yusuf Hasyim. Namun, pemerintah akhirnya menetapkan 10 tokoh sebagai pahlawan nasional.
“KH Muhammad Yusuf Hasyim merupakan bagian dari 10 nama yang belum ditetapkan dari 20 usulan tahun lalu. Tentunya nanti akan mendapatkan prioritas,” ujarnya.
Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah Pacet Mojokerto tersebut mengatakan, kelengkapan naskah akademik menjadi salah satu kekuatan utama usulan tersebut.
Buku KH Muhammad Yusuf Hasyim: Hidup, Pemikiran, dan Perjuangannya memuat sekitar 120 sumber, terdiri atas 76 sumber primer dan sisanya sumber sekunder.
Ia menilai jumlah sumber primer itu menjadi yang paling lengkap dibandingkan usulan tokoh lain yang masuk pembahasan Dewan Gelar pada tahun sebelumnya. Asep mengajak media massa ikut menyebarluaskan informasi perjuangan KH Muhammad Yusuf Hasyim.
Menurutnya, seluruh pemberitaan akan dikompilasi dan disampaikan kepada Ketua TP2GP serta anggota Dewan Gelar sebagai bentuk dukungan terhadap pengusulan tersebut.
Sementara itu, Ketua TP2GP Prof Usep Abdul Matin mengatakan naskah akademik pengusulan KH Muhammad Yusuf Hasyim disusun dengan bertumpu pada sumber primer yang kuat sehingga memiliki tingkat validitas tinggi.
"Dari 120 sumber yang kami gunakan, 76 merupakan sumber primer, baik dari arsip Belanda, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Perpustakaan Nasional, Perpustakaan Pesantren Tebuireng, maupun dokumen keluarga KH Muhammad Yusuf Hasyim," katanya.
Usep menjelaskan penggunaan sumber primer bertujuan menghadirkan narasi perjuangan yang sedekat mungkin dengan fakta sejarah sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
Berdasarkan hasil kajian tersebut, kata dia, KH Muhammad Yusuf Hasyim konsisten memperjuangkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk menghadapi pengaruh komunisme sejak dekade 1940-an hingga menjelang wafatnya.
Seluruh tuduhan yang pernah diarahkan kepada KH Muhammad Yusuf Hasyim telah diverifikasi melalui dokumen pemerintah, arsip, dan berbagai sumber primer sehingga tidak ditemukan fakta yang menggugurkan kelayakannya sebagai calon pahlawan nasional.
"Beliau betul-betul seorang calon pahlawan nasional yang sangat memenuhi syarat untuk menjadi pahlawan nasional," kata Usep. (*)
Editor : Michael Fredy Yacob