SP KEP SPSI Jatim Ingin Jadi Lokomotif Serikat Pekerja

KEP SPSI Jatim Gelar Musda, ini Yang Dibahas

sanubari.co.id
Pengurus FSP KEP SPSI Jatim

SURABAYA, sanubari.co.id - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSP KEP) SPSI Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus menjadi motor penggerak hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. 

Komitmen itu mengemuka dalam Musyawarah Daerah (Musda) X SP KEP SPSI Jawa Timur yang digelar di Gedung Mahameru, Surabaya, Selasa 4 Februari 2026.

Baca juga: Operasional Dermaga Jamrud Selatan Kembali Normal Usai Insiden Kapal Pacific 88

Ketua Umum SP KEP SPSI, R Abdullah mengapresiasi terselenggaranya Musda ke-10 yang dinilainya memiliki arti strategis bagi keberlanjutan organisasi. Menurut dia, Musda kali ini memuat tiga agenda besar yang menjadi fondasi perjalanan organisasi lima tahun ke depan.

“Tiga agenda itu adalah evaluasi kinerja organisasi lima tahun sebelumnya, penyusunan program kerja yang realistis, dinamis, dan membumi, serta pemilihan pengurus secara demokratis untuk melaksanakan dan mengantarkan program tersebut,” kata Abdullah.

Memasuki usia ke-53 tahun pada 20 Februari mendatang, Indra menilai SP KEP SPSI telah berada pada fase kedewasaan organisasi. 

Karena itu, ia berharap SP KEP mampu tampil sebagai leading union atau lokomotif gerakan serikat pekerja, yang tidak hanya vokal, tetapi juga efektif dalam memperjuangkan perlindungan, pembelaan, serta peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

“Dinamis boleh, tapi jangan destruktif. Hubungan industrial itu harus dinamis, tapi tidak anarki. SP KEP ingin selalu berada di barisan terdepan membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis, namun tetap berkeadilan,” ujarnya.

Indra juga mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai dasar perjuangan serikat pekerja di tengah perubahan zaman. 

Nilai heroisme, militansi, nasionalisme kebangsaan, kemanusiaan, hingga nilai ketuhanan, menurut dia, tidak boleh tergerus oleh perkembangan teknologi dan industrialisasi.

Tantangan ke depan, kata Indra, semakin kompleks seiring masuknya Revolusi Industri 4.0, termasuk robotik dan transformasi sistem teknologi informasi. 

Kondisi ini menuntut perubahan paradigma dan tata nilai hubungan industrial, termasuk cara berpikir pekerja yang lebih dinamis, realistis, dan inovatif.

“Serikat pekerja tidak boleh tertinggal. Kita harus mampu menyongsong perubahan ketenagakerjaan yang akan datang dengan kesiapan mental, intelektual, dan strategi,” tuturnya.

Baca juga: Hadiri Rakornas Pusat dan Daerah, Khofifah: Jawa Timur Siap Jalankan Program Prioritas Nasional

Dalam konteks ekonomi Jawa Timur, Indra menilai kontribusi pekerja dan serikat pekerja sangat signifikan. Kenaikan upah di Jawa Timur yang berkisar antara 6,5 hingga 8 persen disebutnya sebagai indikator membaiknya pertumbuhan ekonomi daerah.

“Upah yang baik justru menopang pertumbuhan ekonomi. Pekerja itu bukan hanya produsen, tapi juga konsumen. Ketika daya belinya meningkat, ekonomi akan bergerak,” katanya.

Ia menepis anggapan bahwa upah tinggi selalu menyulitkan dunia usaha. Menurut dia, yang bermasalah bukan upah besar, melainkan “upah kebesaran” yang tidak rasional. “Upah besar itu perlu. Yang tidak boleh adalah upah yang tidak masuk akal,” ujarnya.

Abdullah juga menyoroti kebijakan upah minimum 2026 yang dinilainya lebih progresif dibanding periode 2020–2024, ketika kenaikan upah berada di bawah angka inflasi. Kondisi tersebut, kata dia, membuat pekerja harus menanggung subsidi kebutuhan hidupnya sendiri.

“Tahun ini, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, ada ruang bagi Dewan Pengupahan di daerah untuk merumuskan upah yang lebih adil dan rasional. Rata-rata kenaikan mengacu pada pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi dikali 0,8 hingga 0,9 persen,” kata Abdullah.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah SP KEP SPSI Jawa Timur, Dendy Prayitno, mengatakan Musda juga menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Baca juga: Pemprov Jatim Pastikan Pelayanan Dasar Jadi Prioritas dalam RKPD 2027

“Tugas kami adalah mengawal maksud dan tujuan AD/ART. Dalam praktik demokrasi kolektif kolegial, tentu ada ketimpangan-ketimpangan yang harus dievaluasi,” ujar Dendy.

Evaluasi tersebut mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, metodologi pencerdasan anggota dan pengurus, hingga efektivitas advokasi yang selama ini dijalankan oleh pimpinan daerah, pimpinan cabang, dan pimpinan unit kerja.

“Semua kekurangan itu akan dirumuskan menjadi program kerja lima tahun ke depan, periode 2026–2031,” katanya.

Dendy menambahkan, meski peran organisasi di tingkat daerah hanya bagian kecil dari perekonomian nasional, keberadaannya menjadi penting ketika seluruh elemen organisasi bergerak dalam satu visi dan misi yang sama.

“Dukungan dari perangkat organisasi, termasuk pimpinan pusat, sangat luar biasa. Ini menjadi modal penting agar proses evaluasi dan penyusunan program kerja benar-benar berjalan dengan baik,” tuturnya.

Musda X SP KEP SPSI Jawa Timur diharapkan menjadi tonggak penguatan peran serikat pekerja dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan sekaligus berkontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi daerah. (*)

Editor : Redaksi Sanubari

Serba Serbi
Berita Populer
Berita Terbaru