JOMBANG, sanubari.co.id - Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menilai Qanun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) tidak semestinya dipahami sebatas aturan dasar organisasi.
Menurut dia, dokumen yang dirumuskan Hadratusyaikh K.H. Hasyim Asy’ari tersebut merupakan fondasi pemikiran sekaligus roh pengabdian NU untuk umat dan bangsa.
Baca juga: Pemilihan AHWA Terbuka, Kiai Asep: Bebaskan Muktamirin!
Pandangan ini ia sampaikan dalam Halaqah Pemikiran Pesantren garapan Pusat Studi Pesantren (PSP) di Masjid Gedang, kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, Jombang, Jumat malam, 28 Agustus 2026.
Forum bertema “Meneladani dan Memaknai Kembali Qanun Asasi Nahdlatul Ulama” ini digelar di sela-sela rangkaian Muktamar ke-35 NU. Sarmuji secara khusus menyoroti bagian mukadimah Qanun Asasi yang diawali dengan Surat Al-Ahzab ayat 45-46.
Ayat tersebut menggambarkan Nabi Muhammad SAW sebagai saksi, pembawa kabar gembira, pemberi peringatan, penyeru agama Allah, dan pelita yang menerangi.
Pemilihan ayat itu, kata Sarmuji, bukan sekadar pelengkap teks pembuka, melainkan pesan besar tentang bagaimana NU seharusnya hadir di tengah masyarakat. “NU harus membawa kebaikan, memberikan kegembiraan, dan menjadi penerang,” ujarnya.
Pesan ini dinilai sangat relevan dengan tantangan masa kini. Organisasi tidak cukup hanya mengandalkan struktur dan perangkat kelembagaan, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata.
“Qanun Asasi adalah raison d'être atau alasan berdirinya Nahdlatul Ulama. Ia merupakan landasan berpikir sekaligus gambaran bagaimana NU berkhidmat,” tuturnya.
Lebih jauh, Sarmuji menekankan pesan K.H. Hasyim Asy’ari tentang pentingnya kekuatan berjamaah. Semakin dalam pengurus dan warga Nahdliyin memahami fondasi pemikiran ini, semakin kuat pula kesadaran mereka untuk menjaga persatuan.
Baca juga: Kiai Asep Dukung Nurul Huda Djazuli Rais Aam PBNU
Ia berharap pemahaman ini mampu mencegah konflik internal yang hanya menguras energi organisasi.
“Jika para pengurus NU menghayati Qanun Asasi ini dengan sungguh-sungguh, insyaallah tidak akan ada cerita NU saling bertengkar atau gegeran. Yang ada, NU terus bergerak,” kata Sarmuji.
Halaqah yang berlangsung sederhana selepas isya di serambi Masjid Gedang ini terasa istimewa. Dusun Gedang merupakan tempat kelahiran K.H. Hasyim Asy’ari sekaligus titik penting sejarah awal Pesantren Tambakberas.
Pesantren ini didirikan pada 1825 oleh K.H. Abdussalam (Mbah Soichah), seorang prajurit Pangeran Diponegoro. Bangunan masjid yang menjadi lokasi diskusi hingga kini masih mempertahankan ornamen lamanya, termasuk tiang-tiang kayu besar yang kokoh.
Baca juga: Gus Lilur Tantang Empat Tokoh NU Ngaji Kitab di Muktamar
Dalam diskusi yang diikuti puluhan peserta dari Surabaya, Makassar, Pemalang, Blitar, hingga santri setempat ini, hadir pula K.H. Ubaidillah dari Bogor yang menguraikan sejarah Qanun Asasi, serta Pengasuh Ribath Al Utsmani PPBU Tambakberas, K.H. Fatchulloh Malik.
Kehadiran Sarmuji malam itu juga diliputi memori personal. Ia mengaku memiliki ikatan batin dengan tradisi pesantren melalui sang ibu yang aktif di Muslimat NU. Meski tidak lancar membaca kitab, ibunya memiliki hafalan Sullam Taufiq yang sangat kuat.
Sarmuji bahkan sempat menirukan hafalan ibunya di hadapan peserta. “Saya ingat betul, almarhumah sering mengucapkan: 'Alhamdu utawi sekabehane puji, lillahi iku kagungane Allah, Rabbil 'alamina kang pengerane alam kabeh...’.”
Bagi Sarmuji, ruang refleksi lintas latar belakang seperti halaqah ini sangat penting untuk merawat ingatan tentang nilai dasar NU. “Entah nanti akan diterapkan oleh struktur resmi atau tidak, yang penting kita bicarakan bersama sebagai pengingat,” ucapnya. (*)
Editor : Michael Fredy Yacob