Upaya Pemadaman Karhutla Berlanjut, Sanksi bagi Pelaku Pembakaran Diperberat

Reporter : Robby
Helikopter melakukan pemadaman api dengan metode water bombing ke area karhutla. (ist)

Jakarta, sanubari.co.id Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maih teru terjadi di beberapa daerah.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pemantauan Kebakaran Hutan (SiPongi) Kementerian Kehutanan, hingga 14 September 2026 area yang terbakar mencapai 85.765,57 hektare.

Baca juga: Diguyur Hujan Deras, 7 Kecamatan di Aceh Barat Daya Terendam Banjir

Terkait penanganan karhutla, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya melakukan pemadaman.

Bahkan saat ini proses pemadaman telah melibatkan 64 pesawat dan 54.394 personel yang tersebar di berbagai lokasi terdampak.

"Sejak Agustus, 64 pesawat telah dikerahkan untuk melakukan water bombing, didukung 54.394 personel gabungan yang terus bergerak di lapangan, menjangkau titik-titik kebakaran dan mencegah api semakin meluas," kata Teddy.

Tantangan terbesar proses pemadaman adalah kondisi lokasi yang mayoritas berupa lahan gambut. Namun Teddy memastikan upaya pemadaman akan tetap dilakukan, baik melalui operasi darat maupun udara.

Sejak bulan Agustus kemarin, pemerintah telah mengerahkan 64 pesawat untuk mendukung operasi pemadaman karhutla.

Secara rinci terbagi atas 55 pesawat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan sembilan pesawat TNI terus bergerak melakukan water bombing.

Kebakaran hutan dan lahan. (ist)

Baca juga: Kembali Bersahabat dengan Masker

Selain dukungan udara, sebanyak 54.394 personel gabungan juga terus bergerak di lapangan. Personel gabungan ini terdiri dari TNI, Polri, Kementerian Kehutanan, BNPB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, relawan, serta masyarakat.

Sebanyak 14.759 personel terlibat dalam upaya pemadaman karhutla di Kalbar, 14.382 personel di Riau dan Kepulauan Riau, 11.026 personel di Sumatera Selatan, 5.984 personel di Jambi, 4.686 personel di Kalimantan Tengah dan 3.557 personel di Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto bakal memperberat sanksi terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti terlibat dan menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra dan Kalimantan.

Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo kepada jajarannya saat rapat terbatas yang digelar hybrid bersama sejumlah pejabat negara pada 16 September 2026 kemarin.

"Saya katakan itu coba nanti Mensesneg dan Menteri Hukum didalami supaya masalah sanksi-sanksi hukumnya, mungkin undang-undangnya kita minta ke DPR untuk diperberat. Bahwa ini kita golongkan terorisme ekologi. Ini sangat serius," kata Presiden Prabowo.

Baca juga: Banjir Bandang di Perbatasan Nepal-Tibet,  Ratusan Orang Jadi Korban

Laporan terbaru dari CELIOS (Centr of Economic and Law Studies) mengungkapkan kerugian ekonomi dan kesehatan akibat karhutla di Indonesia selama bulan Januari–Agustus 2026 ditaksir berpotensi mencapai Rp123,1 triliun.

Dampak kerugian tersebut juga memengaruhi penerimaan negara. Berdasarkan perhitungan CELIOS, total potensi penerimaan negara tahun ini sebesar Rp269,86 miliar.

Namun krisis karhutla membuat potensi ini tergerus. Jawa Timur mencatatkan kehilangan potensi pajak terbesar, mencapai Rp93,8 miliar.

Adapun Kalimantan Barat, yang memiliki hotspot tertinggi di seluruh Indonesia, menempati posisi kedua, dengan kehilangan potensi pajak sebesar Rp28,9 miliar. (*)

Editor : Robby

Serba Serbi
Berita Populer
Berita Terbaru