Ribuan buruh memadati area depan Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis 1 Mei 2025, siang. Aksi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional. Sejak pukul 13.00 WIB, massa berdatangan dan sejumlah perwakilan buruh menyampaikan orasi secara bergantian.
SURABAYA, sanubari.co.id - Sekitar pukul 16.02 WIB, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak serta jajaran forkopimda hadir menemui peserta aksi. Di hadapan massa, Ketua FSPMI Jatim Jazuli mengumumkan bahwa 17 tuntutan yang diajukan buruh telah disetujui oleh Gubernur Khofifah.
Langkah itu disambut positif. Massa bahkan memberi julukan Gubernurnya Buruh kepada Khofifah. Kalau di Jakarta, Prabowo dijuluki presidennya buruh, maka di Jawa Timur kita punya Ibu Khofifah. Beliau gubernurnya buruh, ujar Jazuli.
Baca Juga: Mayoritas Warga Puas Kinerja Pemprov Jatim Versi The Republic Institute
Khofifah sendiri menegaskan komitmennya untuk meningkatkan taraf hidup pekerja di Jatim. Ia tidak hanya menyetujui 17 tuntutan yang diajukan, tapi juga menambahkan satu kebijakan baru berupa pelatihan dan sertifikasi bagi buruh yang terkena PHK.
Program ini akan memberikan kuota bagi 10.000 buruh terdampak untuk mengikuti pelatihan keterampilan dan memperoleh sertifikasi keahlian. Kami ingin saudara-saudara dapat kembali mengakses pekerjaan yang layak, agar bisa mencukupi kebutuhan keluarga. Insyaallah, anggarannya tersedia, dan programnya sudah ada, jelas Khofifah.
Baca Juga: Khofifah-Emil Kunjungi Rumah Jokowi, Ini yang Mereka Bahas...

Respons massa sangat positif. Kebijakan itu memberi angin segar, terutama bagi 978 buruh yang berdasarkan data Kemenaker, kehilangan pekerjaan di Jawa Timur.
Melalui pelatihan tersebut, buruh dapat meningkatkan kapasitasnya dan kembali masuk ke pasar kerja. Pada kesempatan yang sama, Khofifah juga menyuarakan keberpihakannya pada buruh perempuandi antaranya dengan memperjuangkan pembebasan pajak penghasilan bagi mereka yang menjadi tulang punggung keluarga.
Baca Juga: Khofifah-Emil Resmi Dilantik Presiden, Siap Sinergikan Nawa Bhakti Satya dengan Asta Cita
Selain itu, ia mendorong agar buruh mendapat akses ke program perumahan rakyat dan layanan Trans Jatim yang menjangkau seluruh wilayah kabupaten/kota.
Daftar 17 Tuntutan Buruh yang Disepakati:
A. Isu Ketenagakerjaan
- Mendesak pembuatan UU Ketenagakerjaan baru sesuai putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023
- Pengesahan UU Pekerja Rumah Tangga
- Mendorong Perda Jaminan Pesangon di Jatim
- Penghapusan sistem outsourcing dan kemitraan kerja
- Pembubaran PHI (Pengadilan Hubungan Industrial)
- Penolakan terhadap sistem upah murah dan disparitas UMR
- Tindakan hukum atas penahanan ijazah buruh
- Evaluasi kinerja pengawas ketenagakerjaan di Disnakertrans Jatim
- Revisi Surat Edaran MA yang tidak selaras dengan UU Ketenagakerjaan
B. Isu Jaminan Sosial
- Jaminan keaktifan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk buruh dalam proses PHK
- Anggaran APBD untuk iuran BPJS rakyat miskin
- Sanksi bagi pengusaha yang belum mendaftarkan buruh ke BPJS
C. Isu Pajak dan Penghasilan
- Pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 ke bawah
- Penghapusan PPh 21 untuk pesangon, uang pensiun, dan tunjangan hari tua
- Bebas pajak untuk buruh perempuan sebagai tulang punggung keluarga
- Kenaikan PTKP menjadi Rp10 juta
- Pembebasan PBB untuk rumah dengan NJOP di bawah Rp1 miliar
D. Isu Pendidikan, Permukiman & Transportasi
- Kuota afirmasi PPDB 10 persen untuk anak buruh
- Penghapusan pungli dan praktik jual beli kuota PPDB
- Hapus kewajiban beli seragam dari sekolah atau koperasi
- Penyediaan rumah murah/subsidi untuk buruh
- Perluasan operasional Trans Jatim ke kawasan industri
E. Usulan Penghargaan
- Pengusulan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional
Editor : Redaksi Sanubari