Tekankan Peran Pemda dan Pembebasan BPHTB

Menteri ATR/BPN Minta Pemda se-Bali Prioritaskan Sertifikasi Tanah Masyarakat Rentan

avatar Jay Verdade
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat memberikan sertifikat tanah di Bali, beberapa waktu lalu.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat memberikan sertifikat tanah di Bali, beberapa waktu lalu.

DENPASAR, sanubari.co.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta dukungan kepala daerah se-Bali untuk mempercepat proses sertifikasi tanah di Provinsi Bali. 

Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama bupati dan wali kota se-Bali pada Rabu, 26 November 2025. Dalam arahannya, Nusron menekankan pentingnya pemutakhiran data pertanahan di tingkat lokal. Tujuannya agar tidak terjadi sengketa atau tumpang tindih lahan.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Serahkan 36 Sertipikat, Dorong Percepatan Reforma Agraria di Bali

“Saya minta tolong, setelah Rakor ini kumpulkan lurah, RT/RW. Bagi masyarakat yang punya tanah dengan sertifikat keluaran 1997 ke bawah, segera dimutakhirkan. Datang ke Kantor Pertanahan BPN supaya tidak terjadi tumpang tindih lahan ke depannya,” ujar Nusron di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Beberapa waktu lalu.

Meski seluruh bidang tanah di Bali telah terdaftar, sekitar 13 persen diantaranya belum bersertifikat. Karena itu, Nusron meminta pemerintah daerah memfasilitasi percepatan sertifikasi. Terutama bagi masyarakat kurang mampu.

“Saya minta tolong, untuk kepentingan rakyat. Bagi mereka yang miskin dan masuk desil satu (sangat miskin) atau desil dua (miskin dan rentan), dibantu pembebasan BPHTB-nya (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). Karena BPHTB ini kewenangan gubernur, supaya tanah mereka bisa disertifikatkan daripada nanti diserobot orang,” tegasnya.

Baca Juga: ATR/BPN dan Menko PM Matangkan Skema TORA bagi Masyarakat Termiskin

Kebijakan pembebasan BPHTB dinilai dapat mempercepat sertifikasi tanah di Bali. Jika terealisasi, Bali berpotensi menjadi provinsi pertama dengan status 100 persen tanahnya bersertifikat.

Dalam Rakor itu, Nusron juga memaparkan manfaat ekonomi dari sertifikasi tanah yang terlihat dari meningkatnya transaksi perpajakan dan aktivitas perbankan. Tahun lalu, penerimaan BPHTB mencapai Rp 1,438 triliun. Hingga Oktober 2025, realisasinya sudah Rp 1,290 triliun, meningkat secara year on year.

Nilai Hak Tanggungan di Bali turut naik signifikan. “Tahun lalu Hak Tanggungan sebesar Rp 27 triliun, sekarang sudah menjadi Rp 36,3 triliun. Artinya, manfaat sertifikasi tanah yang kemudian diputar untuk investasi nilainya sebesar itu. Tanpa sertifikat, bank tidak mau,” ujar Nusron.

Baca Juga: Menteri Nusron Sambut Putusan MK soal Hak Atas Tanah IKN, Siap Koordinasi dan Laksanakan Penyesuaian

Ia berharap kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah dapat memastikan seluruh masyarakat Bali –terutama kelompok rentan– mendapat kepastian hukum atas tanahnya sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Shamy Ardian serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali I Made Daging beserta jajaran. Gubernur Bali I Wayan Koster, para bupati, dan wali kota se-Bali turut hadir mengikuti jalannya Rakor. (*)

Berita Terbaru