Sosialisasi hasil SPI KPK 2025 jadi pijakan perbaikan layanan dan tata kelola

Indeks Integritas ATR/BPN 71,3, Kakanwil dan Kakantah Diminta Lakukan Pembenahan

sanubari.co.id
Ilustrasi ATR/BPN.

JAKARTA, sanubari.co.id - Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Indeks Integritas Nasional ATR/BPN berada pada angka 71,3.

Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, meminta jajaran, khususnya Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan, memberi perhatian serius terhadap capaian tersebut. Agar dapat ditingkatkan secara bertahap dan signifikan.

Baca juga: 95 Ribu Arsip Pertanahan Rusak di Aceh, ATR/BPN Targetkan Tahun Ini Restorasi Selesai

“Hasil SPI yang diterbitkan KPK ini adalah indikator yang mumpuni untuk melihat situasi layanan dan tata kelola kita,” kata Dedi dalam Sosialisasi Hasil SPI ATR/BPN oleh KPK yang digelar daring, Rabu, 25 Februari 2026.

“Pak Menteri berharap ada perubahan signifikan terhadap kualitas layanan dan tata kelola kementerian kita. Karena itu, mohon para Kakanwil dan Kakantah memahami paparan KPK, lalu benar-benar melakukan pembenahan internal,” tambahnya.

Dedi yang juga Koordinator Kerja Sama ATR/BPN dengan KPK mengatakan, mulai April mendatang, tim ATR/BPN Pusat bersama KPK akan melakukan langkah lanjutan ke daerah untuk memastikan perbaikan berjalan efektif. 

Program tersebut berada dalam pengawalan Inspektorat Jenderal sebagai payung pengawasan internal. “Saya mohon Kakanwil dan Kakantah mempersiapkan diri secara serius,” katanya lagi.

Dalam sosialisasi itu, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Budhi Rustandi, memaparkan bahwa survei SPI dilakukan dengan metode penyaringan ketat guna memastikan validitas data. 

Baca juga: Perkuat Tata Kelola Arsip Pertanahan di Era Digital

Responden yang lolos penyaringan dan tidak terindikasi anomali maupun duplikasi terdiri atas 2.758 responden internal, 4.501 responden eksternal, serta 44 responden ahli.

Secara rinci, indeks integritas ATR/BPN pada responden internal tercatat 83,15 dan responden eksternal 82,4, keduanya masuk kategori terjaga. Adapun pada responden ahli, indeks berada di angka 63,89. Mepengaruhi nilai agregat nasional menjadi 71,3.

“Sudah ada kerja sama antara ATR/BPN dan KPK, serta sejumlah langkah perbaikan yang disampaikan. Mudah-mudahan ini meningkatkan indeks persepsi pelayanan ATR/BPN,” ujar Budhi.

Baca juga: Pembangunan SR Tertunda, ATR/BPN Bontang Siap Bantu Percepatan

Ia juga menyebutkan, indeks SPI untuk sejumlah satuan kerja ATR/BPN Pusat belum dapat dirilis karena jumlah responden belum memenuhi ambang batas minimal. Secara nasional, posisi integritas ATR/BPN berada di peringkat 384 dari 657 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang disurvei.

Sosialisasi yang dihadiri para pejabat pimpinan tinggi pratama, Kakanwil BPN Provinsi, dan Kakantah se-Indonesia itu diharapkan memperkuat pemahaman mengenai peta risiko integritas di masing-masing unit kerja. 

Hasil SPI, menurut jajaran kementerian, bukan sekadar angka, melainkan instrumen evaluasi untuk memastikan pelayanan pertanahan dan tata ruang berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas. (*)

Editor : Redaksi Sanubari

Serba Serbi
Berita Populer
Berita Terbaru