Presiden menjanjikan dukungan penuh kepada Satgas PKH di lapangan

Serahkan Uang 11 Triliun ke Kas Negara, Jaksa Agung Dorong Penguatan Hukum

Reporter : Robby

JAKARTA, sanubari.co.id - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyerahkan uang hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara ke kas negara.

Penyerahan dilakukan pada hari Jumat, 10 April 2026, dalam acara "Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap IV". Diadakan di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Baca juga: Soal Jusuf Kalla, Komunitas Kristen Minta Semua Pihak Kedepankan Dialog

"Adapun jumlah penyerahan uang tersebut senilai total Rp11.420.104.815.858 yang masuk ke kas negara," jelas Sanitiar.

Uang denda sebanyak Rp11,4 triliun tersebut dihadirkan dalam acara. Ditata di panggung sehingga membetuk semacam dinding setinggi tiga meter.

Sanitiar secara simbolis menyerahkan uang tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Selain uang, Kejaksaan Agung juga menyerahkan lahan seluas lima hektar kepada penguasaan negara. Lahan hutan seluas itu berasal dari sektor perkebunan sawit maupun sektor pertambangan.

Sanitiar menjelaskan pada sektor perkebunan sawit, sejak Februari 2025 hingga saat ini, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah melakukan penguasaan kembali hutan seluas 5.888.260,07 hektar.

Sedangkan pada sektor pertambangan, lahan seluas 10.297,22 hektar berhasil dikuasai. 

Baca juga: Tanggapi Hasil Survei Angkutan Lebaran, Dudy: Hasil Kolaborasi yang Baik

Dari total penguasaan kembali tersebut, lahan yang berupa kawasan hutan konservasi seluas 254.780,12 hekar diserahkan kepada Kementerian Keuangan. Selebihnya diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.

Ia juga menambahkan pentingnya penegakan hukum yang kuat untuk melawan mafia hutan. Menurutnya, penegakan hukum yang lemah akan membuat negara kehilangan uang, aset, wibawa dan kemampuan untuk menyejahterakan rakyat.

“Sebaliknya, penegakan hukum yang kuat, cerdas dan terarah akan memperbaiki tata kelola, memulihkan kerugian negara, menyehatkan iklim usaha untuk memberi dampak nyata bagi ekonomi nasional,” katanya.

Presiden Prabowo pun mengatakan sangat senang dan akan mendukung penuh kinerja Satgas PKH. Dukungan ini sangat penting karena ada laporan intimidasi yang diterima anggota di lapangan.

Baca juga: Idul Fitri di Aceh, Prabowo Puji Pemulihan Paska Bencana

"Kalau ada yang mengancam anggota Satgas PKH, dia mengancam Presiden Republik Indonesia. Kalau ada yang menghalangi pekerjaan Satgas PKH, dia menghalangi pekerjaan Presiden Republik Indonesia," tegas Prabowo dalam sambutannya.

Sebagai tindak lanjut, presiden memastikan akan menggunakan seluruh kewenangan konstitusional yang dimiliki untuk melindungi Satgas PKH di lapangan dan menegakkan hukum tanpa tebang pilih.

Sedangkan terkait oknum pengusaha yang tetap melakukan aktivitas ilegal, presiden memerintahkan Kejaksaan Agung menindak tegas pelaku.

"Dia (pengusaha nakal) tidak mau kerjasama, pidanakan. Kita tidak ragu-ragu dan kita tidak gentar," seru Prabowo. (*)

Editor : Robby

Serba Serbi
Berita Populer
Berita Terbaru